Q: himbauan untuk tertib dalam berkendaraan dan berlalu lintas dibuat oleh
Jawaban:
Kepolisian: Kepolisian merupakan lembaga yang bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk dalam hal berkendaraan dan berlalu lintas.
Mereka sering membuat himbauan - himbauan tertib berkendara dan berlalu lintas melalui media sosial, spanduk, brosur, dan sebagainya.
Pemerintah: Pemerintah memiliki kewenangan untuk membuat undang-undang dan peraturan yang mengatur tentang berkendaraan dan berlalu lintas.
Pemerintah juga bisa membuat himbauan - himbauan tertib berkendara dan berlalu lintas melalui media massa dan sosial.
Komunitas otomotif: Komunitas otomotif, seperti klub motor dan mobil, juga dapat membuat himbauan - himbauan tertib berkendara dan berlalu lintas untuk anggotanya dan masyarakat umum.
Mereka sering mengadakan kegiatan-kegiatan seperti seminar dan sosialisasi tentang pentingnya tertib berkendara dan berlalu lintas.
Media massa: Media massa seperti televisi, radio, surat kabar, dan media online juga sering memberitakan tentang berbagai kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh ketidaktaatan terhadap aturan berkendara.
Melalui pemberitaan ini, media massa dapat membuat himbauan - himbauan tertib berkendara dan berlalu lintas kepada masyarakat umum.
Masyarakat: Setiap individu di masyarakat juga dapat berperan aktif dalam membuat himbauan - himbauan tertib berkendara dan berlalu lintas kepada orang di sekitarnya.
Melalui tindakan kecil seperti mengingatkan teman atau keluarga untuk mematuhi aturan lalu lintas, kita dapat membantu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan berkendara dan berlalu lintas.
Jawaban:
TNI POLRI
Penjelasan:
KARNA BANYAK NYA KECELAKAAN YG TERJADI
MAAF KALO SALAH
Q: himbauan untuk tertib dalam berkendaraan dan berlalu lintas dibuat oleh
Jawaban:
Kepolisian: Kepolisian merupakan lembaga yang bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk dalam hal berkendaraan dan berlalu lintas.
Mereka sering membuat himbauan - himbauan tertib berkendara dan berlalu lintas melalui media sosial, spanduk, brosur, dan sebagainya.
Pemerintah: Pemerintah memiliki kewenangan untuk membuat undang-undang dan peraturan yang mengatur tentang berkendaraan dan berlalu lintas.
Pemerintah juga bisa membuat himbauan - himbauan tertib berkendara dan berlalu lintas melalui media massa dan sosial.
Komunitas otomotif: Komunitas otomotif, seperti klub motor dan mobil, juga dapat membuat himbauan - himbauan tertib berkendara dan berlalu lintas untuk anggotanya dan masyarakat umum.
Mereka sering mengadakan kegiatan-kegiatan seperti seminar dan sosialisasi tentang pentingnya tertib berkendara dan berlalu lintas.
Media massa: Media massa seperti televisi, radio, surat kabar, dan media online juga sering memberitakan tentang berbagai kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh ketidaktaatan terhadap aturan berkendara.
Melalui pemberitaan ini, media massa dapat membuat himbauan - himbauan tertib berkendara dan berlalu lintas kepada masyarakat umum.
Masyarakat: Setiap individu di masyarakat juga dapat berperan aktif dalam membuat himbauan - himbauan tertib berkendara dan berlalu lintas kepada orang di sekitarnya.
Melalui tindakan kecil seperti mengingatkan teman atau keluarga untuk mematuhi aturan lalu lintas, kita dapat membantu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan berkendara dan berlalu lintas.