Fannih00
Redaksi hikmah dalam al-Qur’an diulang sebanyak 20 kali. Dalam menjelaskan dan menafsirkan hikmah, para penafsir mengemukakan dalil-dalil dimana yang terpenting dari dalil-dalil tersebut adalah sebagai berikut: 1. Yang dimaksud dengan hikmah adalah kenabian.[6] Sebagaimana hal ini disinggung pada ayat, “Mereka (bala tentara Thâlût) berhasil mengalahkan bala tentara Jâlût dengan izin Allah, dan (dalam peperangan itu) Dawud berhasil membunuh Jâlût. Kemudian Allah menganugrahkan kerajaan dan hikmah kepada Dawud, dan mengajarkan kepadanya apa yang dikehendaki-Nya.” (Qs. Al-Baqarah [2]:251) 2. Yang dimaksud dengan hikmah adalah syariat-syariat (ilmu tentang halal dan haram.)[7] Sebagaimana disebutkan dalam al-Qur’an, “Dan Allah mengajarkan kepadanya al-kitab dan hikmah (ilmu tentang halal dan haram) dan Taurat.” (QS. Ali Imran 48) 3. Sebagian besar penafsir berpandangan bahwa yang dimaksud dengan hikmah adalah pengetahuan al-Qur’an dan ilmu tentang nâsikh dan mansukh, muhkam dan mutasyabih, muqaddam dan muaakkhar dan sebagainya.[8] Dan dalam al-Qur’an disebutkan: “Allah akan menganugrahkan hikmah kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan barang siapa yang dianugerahi hikmah tersebut, ia benar-benar telah dianugerahi kebaikan yang yang tak terhingga. Dan hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran (dan memahami hal ini).” (Qs. Baqarah [2]:269) 4. Disebutkan dari sebagian penafsir bahwa yang dimaksud dengan hikmah adalah sampainya kepada hakikat pesan Tuhan dalam wilayah ucapan dan perbuatan.[9] 5. Sebagian lainnya berkata, yang dimaksud dengan hikmah adalah pengetahuan luas agama.[10] 6. Sebagian berkata bahwa yang dimaksud dengan hikmah adalah pemahaman dan penerimaan yang benar dari agama.[11] 7. Dan sesuai dengan pandangan penafsir lainnya hikmah adalah pengetahuan yang manfaat dan faidahnya adalah untuk membangun manusia.[12] 8. Dan akhirnya, Allamah Thaba-thabai berkata, Hikmah adalah muhkam (kokoh) dan mutqan (mantap)-nya bentuk ilmu.[13] Dimana tampaknya makna yang disampaikan oleh Allamah Thab-thabai ini dapat dipandang sebagai pandangan lengkap dan menyeluruh (jâmi) atas pandangan lainnya.