1.Tanam Paksa adalah aturan pada masa penjajahan Belanda di mana penduduk Indonesia harus menyediakan sebagian lahannya untuk ditanami tanaman produksi untuk kepentingan ekspor, atau bila tidak, bagi mereka yang tidak memiliki tanah harus bekerja paksa di perkebunan milik Belanda.
2.Tanam paksa dilaksanakan di Jawa dan beberapa daerah lain di luar Jawa seperti Sumatra Barat, Minahasa, Lampung, dan Palembang
3.Ada beberapa hal yang menjadi akibat dari tanam paksa. Di antaranya adalah: Rakyat Menderita karena jam kerja yang tinggi, ... Bahaya kelaparan menimbulkan korban jiwa yang sangat mengerikan, beberapa daerah korban tanam paksa seperti yang berada di daerah Cirebon pada 1843, di Demak pada 1849, dan di Grobogan (1850)
4.Johannes Van Den Bosch.
5.Tanam paksa dilakukan dengan kehendak Van den Bosch. pemerintah mengadakan kontrak tanah yang harus ditanami tanaman yang laku di Eropa , hanya tanah yang subur. Luas tanah yang digunakan adalah 1/5 bagian tapi nyatanya digunakan sampai 1/2 luas tanah.
6.Penentang tanam paksa adalah Douwes Dekker dengan nama samaran Multatuli.
1. Tanam Paksa adalah peraturan yang mewajibkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya untuk ditanami komoditas ekspor, khususnya kopi, tebu, teh, dan tarum.
2. tanam paksa di Pulau Jawa dominan dilakukan di daerah-daerah pantai utara Jawa seperti: Karesidenan Cirebon. Pekalongan. Tegal.
3.Rakyat Menderita karena jam kerja yang tinggi,Bahaya kelaparan menimbulkan korban jiwa yang sangat mengerikan
4.Sistem tersebut mulai berlaku pada 1830, di bawah pimpinan Gubernur Jenderal, Johannes van den Bosch.
5.Tanam paksa dilakukan dengan kehendak Van den Bosch. pemerintah mengadakan kontrak tanah yang harus ditanami tanaman yang laku di Eropa , hanya tanah yang subur.
6.Eduard Douwes Dekker merupakan keturunan Belanda yang memperjuangan keadilan rakyat Indonesia
Jawaban:
1.Tanam Paksa adalah aturan pada masa penjajahan Belanda di mana penduduk Indonesia harus menyediakan sebagian lahannya untuk ditanami tanaman produksi untuk kepentingan ekspor, atau bila tidak, bagi mereka yang tidak memiliki tanah harus bekerja paksa di perkebunan milik Belanda.
2.Tanam paksa dilaksanakan di Jawa dan beberapa daerah lain di luar Jawa seperti Sumatra Barat, Minahasa, Lampung, dan Palembang
3.Ada beberapa hal yang menjadi akibat dari tanam paksa. Di antaranya adalah: Rakyat Menderita karena jam kerja yang tinggi, ... Bahaya kelaparan menimbulkan korban jiwa yang sangat mengerikan, beberapa daerah korban tanam paksa seperti yang berada di daerah Cirebon pada 1843, di Demak pada 1849, dan di Grobogan (1850)
4.Johannes Van Den Bosch.
5.Tanam paksa dilakukan dengan kehendak Van den Bosch. pemerintah mengadakan kontrak tanah yang harus ditanami tanaman yang laku di Eropa , hanya tanah yang subur. Luas tanah yang digunakan adalah 1/5 bagian tapi nyatanya digunakan sampai 1/2 luas tanah.
6.Penentang tanam paksa adalah Douwes Dekker dengan nama samaran Multatuli.
Penjelasan:
#semoga membantu
maap kalo kurang tepat
jadikn jwbn yg trbaeq:v
Jawaban:
1. Tanam Paksa adalah peraturan yang mewajibkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya untuk ditanami komoditas ekspor, khususnya kopi, tebu, teh, dan tarum.
2. tanam paksa di Pulau Jawa dominan dilakukan di daerah-daerah pantai utara Jawa seperti: Karesidenan Cirebon. Pekalongan. Tegal.
3. Rakyat Menderita karena jam kerja yang tinggi,Bahaya kelaparan menimbulkan korban jiwa yang sangat mengerikan
4.Sistem tersebut mulai berlaku pada 1830, di bawah pimpinan Gubernur Jenderal, Johannes van den Bosch.
5. Tanam paksa dilakukan dengan kehendak Van den Bosch. pemerintah mengadakan kontrak tanah yang harus ditanami tanaman yang laku di Eropa , hanya tanah yang subur.
6. Eduard Douwes Dekker merupakan keturunan Belanda yang memperjuangan keadilan rakyat Indonesia
(maap klo ada yang salah:v)