January 2019 2 56 Report
Helen, seorang wanita berkebangsaan Indonesia yang tinggal di Australia melahirkan anak di Australia. Kemudian Helen mengurus akte anaknya. Apabila tiga bulan kemudian Helen dan anaknya kembali ke Indonesia, apakah anak Helen boleh memiliki akte kelahiran resmi Indonesia? Tolong dijawab beserta penjelasan :)
More Questions From This User See All

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.