Hasil sidang PPKI tanggal 18 agustus 1945 menetapkan 3 hal, yaitu....................
MelisaT
1. Mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia yang telah dipersiapkan oleh BPUPKI, yang kemudian dikenal dengan Undang-Undang Dasar 1945. 2. Memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil presiden. Pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan secara aklamasi atas usul dari Otto Iskandardinata. 3. Membentuk sebuah Komite Nasional untuk membantu presiden selama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum terbentuk.
7 votes Thanks 14
wuye
1. Mengesahkan dan menetapkan UUD 1945. 2. Memilih dan menetapkan Ir. Soekarno (presiden) dan Drs. Moh. Hatta (wakil presiden). 3. Sehubungan belum dibentuknya MPR, presiden dalam menjalani tugasnya dibantu oleh suatu Komite Nasional.
dipersiapkan oleh BPUPKI, yang kemudian dikenal dengan Undang-Undang Dasar 1945.
2. Memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil
presiden. Pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan secara aklamasi atas usul
dari Otto Iskandardinata.
3. Membentuk sebuah Komite Nasional untuk membantu presiden selama Majelis
Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum terbentuk.
2. Memilih dan menetapkan Ir. Soekarno (presiden) dan Drs. Moh. Hatta (wakil presiden).
3. Sehubungan belum dibentuknya MPR, presiden dalam menjalani tugasnya dibantu oleh suatu Komite Nasional.