PPKI: Sidang 1: Pengesahan UUD, Mengangkat dan Menetapkan Presiden & Wapres RI, akan membentuk Komite Nasional Sidang 2: pembagian wilayah Indonesia menjadi 8 provinsi beserta gubernurnya, pembentukan komite nasional daerah, menetapkan 12 kementerian Sidang 3: pembentukan komite nasional, menjadikan PNI sebagai satu- satunya partai di Indonesia (tetapi akhirnya dibatalkan), pembentukan BKR
Presiden dan wakil
Perangkat negara
1) Pernyataan Indonesia merdeka
2) Pembukaan UUD
3) UUD (batang tubuh)
PPKI:
Sidang 1: Pengesahan UUD, Mengangkat dan Menetapkan Presiden & Wapres RI, akan membentuk Komite Nasional
Sidang 2: pembagian wilayah Indonesia menjadi 8 provinsi beserta gubernurnya, pembentukan komite nasional daerah, menetapkan 12 kementerian
Sidang 3: pembentukan komite nasional, menjadikan PNI sebagai satu- satunya partai di Indonesia (tetapi akhirnya dibatalkan), pembentukan BKR