gigie
Sidang PPKI 1 (Tanggal 18 Agustus 1945). Hasilnya, yaitu : 1. Menetapkan UUD Negara RI 2. Memilih presiden dan wakil Presiden 3. Menetapkan untuk sementara waktu tugas presiden dibantu oleh sebuah komite nasional pusat
Sidang PPKI 2 (Tanggal 19 Agustus 1945). Hasilnya, yaitu : 1. Untuk sementara waktu Negara Indonesia dibagi menjadi 8 Provinsi 2. Pemerintah Indonesia dibagi menjadi 12 departemen (kementrian)
Sidang PPKI 3 (Tanggal 22 Agustus 1945). Hasilnya, yaitu : 1. Menetapkan komite nasional pusat 2. Menetapkan Partai Nasional Indonesia 3. Menetapkan Badan Keamanan dan Badan Penolong Keluarga Korban Perang
Hasil sidang BPUPKI Sidang BPUPKI 1 Tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945 Hasil : Piagam Jakarta (Jakarta Charter) Sidang BPUPKI 2 Tanggal 10 Juli – 17 Juli 1945 Hasil : Rancangan hukum dasar negara Indonesia Merdeka dan Piagam Jakarta menjadi pembukaan hukum dasar itu
1. Menetapkan UUD Negara RI
2. Memilih presiden dan wakil Presiden
3. Menetapkan untuk sementara waktu tugas presiden dibantu oleh sebuah komite nasional pusat
Sidang PPKI 2 (Tanggal 19 Agustus 1945). Hasilnya, yaitu :
1. Untuk sementara waktu Negara Indonesia dibagi menjadi 8 Provinsi
2. Pemerintah Indonesia dibagi menjadi 12 departemen (kementrian)
Sidang PPKI 3 (Tanggal 22 Agustus 1945). Hasilnya, yaitu :
1. Menetapkan komite nasional pusat
2. Menetapkan Partai Nasional Indonesia
3. Menetapkan Badan Keamanan dan Badan Penolong Keluarga Korban Perang
Hasil sidang BPUPKI
Sidang BPUPKI 1
Tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945
Hasil : Piagam Jakarta (Jakarta Charter)
Sidang BPUPKI 2
Tanggal 10 Juli – 17 Juli 1945
Hasil : Rancangan hukum dasar negara Indonesia Merdeka dan Piagam Jakarta menjadi pembukaan hukum dasar itu