PPKI: sidang 1: menetapkan dan mengesahkan UUD, mengangkat dan menetapkan Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta sebagai presiden dan wapres RI, akan membentuk komite nasional sidang 2: membagi wilayah Indonesia menjadi 8 provinsi dan menetapkan gubernurnya, membentuk komite nasional daerah, menetapkan 12 kementerian sidakng 3: membentuk komite nasional utk membantu tugas presiden selama MPR dan DPR belum terbentuk, menjadikan PNI sebagai satu- satunya partai di Indonesia (tetapi dibatalkan), membentuk BKR
anadaclaudiapu
Hasil sidang BPUPKI : Dasar negara, UUD 1945 Hasil Sidang PPKI :1. Menetapkan Ir.Soekarno sebagai Presiden dan Moh.Hatta sebagai Wakil 2. Menetapkan UUd 1945 sebagai UUd Negara 3. Untuk Sementara waktu komite nasional membantu Presiden
1. Pernyataan Indonesia merdeka
2. Pembukaan UUD
3. UUD (batang tubuh)
PPKI:
sidang 1: menetapkan dan mengesahkan UUD, mengangkat dan menetapkan Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta sebagai presiden dan wapres RI, akan membentuk komite nasional
sidang 2: membagi wilayah Indonesia menjadi 8 provinsi dan menetapkan gubernurnya, membentuk komite nasional daerah, menetapkan 12 kementerian
sidakng 3: membentuk komite nasional utk membantu tugas presiden selama MPR dan DPR belum terbentuk, menjadikan PNI sebagai satu- satunya partai di Indonesia (tetapi dibatalkan), membentuk BKR