rahmadani19
1. Naskah UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ditetapkan dalam sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan diberlakukan kembali dengan Dektrit Presiden tanggal 5 Juli 1959 serta dikukuhkan secara aklamasi pada tanggal 22 Juli 1959 oleh DPR ( sebagaimana tercantum dalam Lembaran Negara Nomor 75 Tahun 1959 ) 2. Perubahan pertama UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ( sebagaimana tercantum dalam Lembaran Negara Nomor 11 Tahun 2006) 3. Perubahan kedua UUU Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ( sebagaimana tercantum dalam Lembaran Negara Nomor 12 Tahun 2006 ) 4. Perubahan ketiga UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ( sebagaimana tercantum dalam Lembaran Negara Nomor 13 Tahun 2006 ) 5. Perubahan keempat UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ( sebaimana tercantum dalam Lembaga Negara Nomor 14 Tahun 2006 )
2. Perubahan pertama UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ( sebagaimana tercantum dalam Lembaran Negara Nomor 11 Tahun 2006)
3. Perubahan kedua UUU Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ( sebagaimana tercantum dalam Lembaran Negara Nomor 12 Tahun 2006 )
4. Perubahan ketiga UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ( sebagaimana tercantum dalam Lembaran Negara Nomor 13 Tahun 2006 )
5. Perubahan keempat UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ( sebaimana tercantum dalam Lembaga Negara Nomor 14 Tahun 2006 )