Rafli10Fajar
Karena usia 17 tahun adalah usia minimal yang ditetapkan oleh aturan negara kita. Bisa saja di tiap-tiap negara usia minimal untuk memiliki KTP dan SIM berbeda-beda. Sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku di negara tersebut. Terima Kasih.