Hari besar agama ditetapkan sebagai hari libur nasional. Ketentuan trsbt merupakan wujud tri kerukunan beragama yaitu... A. Kerukunan intern umat beragama B. Kerukunan antar umat beragama C. Kerukunan antar umat beragama. dengan pemerintah D. Kerukunan ekstern umat beragama
arifatusolihah
C. kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah