Harga cabai merah di pasar tradisional kembali melonjak. Sebelumnya, cabai dijual seharga Rp24.000 per kilo gram (kg), kini menjadi Rp60.000 per kg. Kenaikan ini disebabkan ketiadaan pasokan dari daerah penghasil cabai.
Pengamat pertanian, Prof Abdul Rauf, menjelaskan, kelangkaan produk pangan dari daerah pegunungan memang sudah diprediksi sejak Gunung Sinabung kembali bergejolak. Kondisi ini menyebabkan petani tidak bisa memproduksi lagi
Untuk itu, Pemko Medan diminta mencari alternatif stok lain untuk produk pangan, seperti cabai ini. Lantaran, daerah produksi cabai tidak hanya daerah dataran tinggi atau pegunungan, daerah-daerah lain seperti Deliserdang dan Langkat juga cukup potensial.
a. Bagaimana hukum pasar yang terjadi pada berita di atas? b. Menurutmu, apakah solusi bagi permasalahan tersebut selain yang telah disebut di atas?
a) seharusnya cabai merah di pasar di turunkan sedikit perkilo
b)ada nya pasokan dari daerah penghasil cabai
Jawabannya adalah lah bodoh amat , aku gak tau kalo tau pikir sendiri