SalmaHanum
1. Tarif atau bea cukai. Tarif adalah pajak produk impor. 2. Kuota membatasi banyak unit yang dapat diimpor untuk membatasi jumlah barang tersebut dipasar dan menaikkan harga. 3. Subsidi adalah bantuan pemerintah untuk produsen lokal. Subsidi dihasilkan dari pajak. Bentuk-bentuk subsidi antara lain bantuan keuangan, pinjaman dengan bunga rendah dan lain-lain. 4. Muatan lokal. 5. Peraturan administrasi. 6. Peraturan antidumping.
2. Kuota membatasi banyak unit yang dapat diimpor untuk membatasi jumlah barang tersebut dipasar dan menaikkan harga.
3. Subsidi adalah bantuan pemerintah untuk produsen lokal. Subsidi dihasilkan dari pajak. Bentuk-bentuk subsidi antara lain bantuan keuangan, pinjaman dengan bunga rendah dan lain-lain.
4. Muatan lokal.
5. Peraturan administrasi.
6. Peraturan antidumping.
Semoga membantu :)
1. tarif / bea cukai.
2. kuota.
3. subsidi.
4 Muatan lokal.
5 peraturan administrasi.
6 peraturan antidumping.