Sistem waris dilakukan pada hakikatnya ketika pewaris masih hidup hak penuh kepemilikan ada pada pewaris, dan ahli waris hanya pengikut dari pewaris saja. Dan waris sendiri memiliki arti proses penerusan harta kekayaan yang dilakukan oleh satu generasi ke generasi selanjutnya.
Jawaban:
Sistem waris dilakukan pada hakikatnya ketika pewaris masih hidup hak penuh kepemilikan ada pada pewaris, dan ahli waris hanya pengikut dari pewaris saja. Dan waris sendiri memiliki arti proses penerusan harta kekayaan yang dilakukan oleh satu generasi ke generasi selanjutnya.