Radar511
Hakikat norma = norma adalah suatu kesepakatan baik secara terltulis maupun tidak tertulis yang dijadikan aturan dan pedoman hidup dalam suatu masyarakat daerah tersebut. Tujuan norma = norma disusun dalam bentuk aturan yang berfungsi untuk menciptakan suatu keamanan, kedamaian dan keteraturan dalam suatu wilayah masyarakat. Macam norma = norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan norma hukum
Norma agama = adalah norma yang berasal dari Tuhan YME melalui agama masing - masing dan sanksinya dari Allah SWT, contoh perintah Sholat. Norma Kesusilaan = adalah norma yang timbul dari hati nurani masyarakat, sanksinya diri sendiri, contoh tidak boleh mengambil barang milik orang lain Norma Kesopanan = adalah norma yang berasal dari Suatu adat kebudayaan setempat, sanksinya dari masyarakat berupa cacian / makian, contoh : dilarang berludah didepan orang yang lebih tua Norma hukum = adalah norma yang disusun oleh lembaga konstitusi suatu negara, sanksinya pidana, contoh : tidak boleh korupsi.
Tujuan norma = norma disusun dalam bentuk aturan yang berfungsi untuk menciptakan suatu keamanan, kedamaian dan keteraturan dalam suatu wilayah masyarakat.
Macam norma = norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan norma hukum
Norma agama = adalah norma yang berasal dari Tuhan YME melalui agama masing - masing dan sanksinya dari Allah SWT, contoh perintah Sholat.
Norma Kesusilaan = adalah norma yang timbul dari hati nurani masyarakat, sanksinya diri sendiri, contoh tidak boleh mengambil barang milik orang lain
Norma Kesopanan = adalah norma yang berasal dari Suatu adat kebudayaan setempat, sanksinya dari masyarakat berupa cacian / makian, contoh : dilarang berludah didepan orang yang lebih tua
Norma hukum = adalah norma yang disusun oleh lembaga konstitusi suatu negara, sanksinya pidana, contoh : tidak boleh korupsi.
semoga membantu dan bermanfaat :)