FaturRahman123
Mendapatkan perlindungan hukum dan perlakuan yang sama di pengadilan. Tiap warga negara berhak untuk melaksanakan perayaan hari raya masing-masing agama, contohnya merayakan imlek, lebaran, hari natal, dll.Setiap orang berhak untuk meyuarakan pendapatnya melalui berbagai media seperti surat pembaca, aksi unjuk rasa asal tetap menjaga keamanan.Setiap orang berhak untuk mencalonkan diri di kancah perpolitikan, contohnya menjadi calon walikota, anggota DPRD, gubernur, dll. Setiap warga yang menderita sakit berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai, baik di puskesmas maupun di rumah sakit. Saat ini sudah ada fasilitas kesehatan seperti askin, askes, jamsostek, dll.