Hak manusia yang paling hakiki diatur dalam UUD NRI 1945 Pasal 27 ayat (1) yang bunyinya sebagai berikut:
"Segala manusia berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapat kesempatan memperoleh penghidupan yang baik dan layak, serta berhak memperoleh perlindungan terhadap gangguan atas hak-haknya, dan kebebasan dari rasa takut untuk memeluk agama dan kepercayaannya, serta mempunyai pendapat dan menyatakan pendapat dengan kata-kata dan tulisan yang sesuai dengan hati nuraninya."
Jawaban
Hak manusia yang paling hakiki diatur dalam UUD NRI 1945 Pasal 27 ayat (1) yang bunyinya sebagai berikut:
"Segala manusia berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapat kesempatan memperoleh penghidupan yang baik dan layak, serta berhak memperoleh perlindungan terhadap gangguan atas hak-haknya, dan kebebasan dari rasa takut untuk memeluk agama dan kepercayaannya, serta mempunyai pendapat dan menyatakan pendapat dengan kata-kata dan tulisan yang sesuai dengan hati nuraninya."