Hak, kewenangan, dan kewajiban untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai peraturan perundang undangan dinamakan...... a. otonomi b. hak otonomi c. pemerintahan daerah d. unsur daerah
ZabrinaFerhak , kewenangan , dan kewajiban untuk mengatur sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai perpu yaitu ... a . otonomi daerah