Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan mempunyai tugas memimpin dan melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang perdagangan dan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang perindustrian serta tugas pembantuan
Jawaban:
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan mempunyai tugas memimpin dan melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang perdagangan dan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang perindustrian serta tugas pembantuan
Penjelasan:
maaf klo salah