Hak-hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi berupa??
FaridatulUmmi99
Hak untuk mengeluarkan pendapat, hak untuk mendapattkan informasi yang diperlukan, hak untuk turut aktif dalam berpendapat, dll..
5 votes Thanks 18
askariasmp
Hak untuk memperoleh informasi ialah mendapatkan kabar terbaru seputar indonesia dan hak untuk berkomunikasi ialah hak untuk berpendapat dan menyampaikan pendapatnya..
berupa hak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia
berupa hak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia