Hak asasi manusia untuk mendapatkan perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan hukum adalah perwujudan adanya persamaan hukum dan asas praduga tidak bersalah dalam hukum. Hak demikian disebut juga sebagai hak... a. pribadi b. prosedur c. milik d. hidup seseorang e. praduga tak bersalah
itu jawabannya kalau salah mohon maaf