“Sesungguhnya shalat seseorang secara berjamaah dilipatgandakan 25 kali lipat daripada dia shalat di rumahnya atau di pasarnya. Jika dia berwudhu, kemudian dia baguskan wudhunya, dan dia tidak ke masjid kecuali dia hendak shalat, maka dia tidak melangkahkan satu langkah kakinya kecuali diangkat derajatnya dan dihapuskan dosanya. Dan jika dia shalat maka para malaikat senantiasa mendoakannya selama dia masih tetap di tempat shalatnya dan tidak berhadas. Para malaikat berkata, “Ya Allah angkatlah derajatnya, rahmatilah dia,” dan dia senantiasa dalam kondisi shalat selama dia menunggu shalat berikutnya.” (H.R. Bukhari dan Muslim dan hadits ini lafadz Al-Bukhari)
صَلاَةُ الْجَمَاعَة أفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً
“Shalat berjamaah lebih afdhal daripada shalat sendirian sebanyak 27 kali lipat.” (H.R. Bukhari dan Muslim)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
صَلاةُ الرَّجُلِ في جَمَاعةٍ تُضَعَّفُ عَلَى صَلاتِهِ فِي بَيْتهِ وفي سُوقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِينَ ضِعْفًا، وَذلِكَ أَنَّهُ إذَا تَوَضَّأ فَأحْسَنَ الوُضُوءَ، ثُمَّ خَرَجَ إلى المَسْجِدِ، لا يُخرِجُهُ إلاَّ الصَّلاةُ، لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إلاَّ رُفِعَتْ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ، وَحُطَّتْ عَنهُ بِهَا خَطِيئَةٌ، فَإذَا صَلَّى لَمْ تَزَلِ المَلائِكَةُ تُصَلِّي عَلَيْهِ مَا دَامَ في مُصَلاَّهُ، مَا لَمْ يُحْدِث، تقولُ: اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيهِ، اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ، وَلاَ يَزَالُ في صَلاةٍ مَا انْتَظَرَ الصَّلاَةَ
“Sesungguhnya shalat seseorang secara berjamaah dilipatgandakan 25 kali lipat daripada dia shalat di rumahnya atau di pasarnya. Jika dia berwudhu, kemudian dia baguskan wudhunya, dan dia tidak ke masjid kecuali dia hendak shalat, maka dia tidak melangkahkan satu langkah kakinya kecuali diangkat derajatnya dan dihapuskan dosanya. Dan jika dia shalat maka para malaikat senantiasa mendoakannya selama dia masih tetap di tempat shalatnya dan tidak berhadas. Para malaikat berkata, “Ya Allah angkatlah derajatnya, rahmatilah dia,” dan dia senantiasa dalam kondisi shalat selama dia menunggu shalat berikutnya.” (H.R. Bukhari dan Muslim dan hadits ini lafadz Al-Bukhari)