Grasi adalah ... Rehabilitasi adalah ... Abolisi adalah ... Amnesti adalah ...
Singkat saja ya !
Nabila270403
Grasi= hak presiden rehabilitasi= pemulihan kpd seseorang abolisi= hak menghapus tuntutan pidana amnesti= hak dibidang yudikatif
0 votes Thanks 0
thisyadewi
Grasi adalah mengambil sebuah tindakan meniadakan hukuman yang telah diputuskan oleh hakim. Rehabilitasi adalah sebuah tindakan presiden dalam rangka memulihkan nama baik seseorang yang telah hilang. Abolisi adalah sebuah keputusan dimana untuk menghentikan pengusutan dan pemeriksaan suatu perkara. Amnesti adalah suatu pernyataan terhadap orang banyak yang terlibat dalam suatu tindak pidana.
rehabilitasi= pemulihan kpd seseorang
abolisi= hak menghapus tuntutan pidana
amnesti= hak dibidang yudikatif
Rehabilitasi adalah sebuah tindakan presiden dalam rangka memulihkan nama baik seseorang yang telah hilang.
Abolisi adalah sebuah keputusan dimana untuk menghentikan pengusutan dan pemeriksaan suatu perkara.
Amnesti adalah suatu pernyataan terhadap orang banyak yang terlibat dalam suatu tindak pidana.
semoga membantu