October 2018 1 9 Report
Gaji seorang pegawai perusahaan swasta setiap bulan nya adalah Rp4.000.000,00 dengan pengasilan tidak kena pajak Rp800.000,00 . jika gajinya dikenakan PPh sebesar 10%, maka gaji yang diteriima pegawai tersebut setelah dikenakan pajak adalah

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.