kabarbaik9710
Terkait dengan fungsi anggaran, DPR memiliki tugas dan wewenang:Memberikan persetujuan atas RUU tentang APBN (yang diajukan Presiden)Memperhatikan pertimbangan DPD atas RUU tentang APBN dan RUU terkait pajak, pendidikan dan agamaMenindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang disampaikan oleh BPKMemberikan persetujuan terhadap pemindahtanganan aset negara maupun terhadap perjanjian yang berdampak luas bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara