ArinniPutri
ringkasnya sebagai pedoman hidup bangsa indonesia, karena pancasila sendiri diambil dari sifat bangsa indonesia sendiri
trilili266
Fungsi Pokok Pancasila sebagai dasar Negara dan Ideologi Negara : a. Pancasila sebagai dasar Negara : 1. Sebagai dasar Negara, pancasila berkedudukan sebagai norma dasar atau norma fundamental (fundamental norm) Negara dengan demikian Pancasila menempati norma hukum tertinggi dalam Negara ideologi Indonesia. Pancasila adalah cita hukum ( staatside ) baik hukum tertulis dan tidak tertulis ( konvensi ). 2. Sebagai sumber dari segala sumber hukum, Pancasila merupaka n kaidah Negara yang fundamental artinya kedudukannya paling tinggi, oleh karena itu Pancasila juga sebagai landasan ideal penyususnan arturan – aturan di Indonesia. Oleh karena itu semua peraturan perundangan baik yang dipusat maupun daerah tidak menyimpa ng dari nilai Pancasila atau harus bersumber dari nilai -nilai Pancasila. 3. Sebagai Pandangan Hidup, yaitu nilai Pancasila merupakan pedoman dan pegangan dalam pembangunan bangsa dan Negara agar tetap berdiri kokoh dan mengetahui arah dalam memecahkan masalah ideologi, politik, ekonomi, soaial dan budaya serta pertahanan dan keamanan. 4. Sebagai iiwa dan kepribadian bangsa Indonesia, nilai pancasila itu mencerminkan kepribadian bangsa sebab nilai dasarnya kristalisasi nilai budaya bangsa Indonesia asli, bukan diambil dari bangsa lain. 5. Sebagai Perjanjian luhur bangsa Indonesia, pancasila lahir dari hasil musyawarah para pendiri bangsa dan negara ( founding fathers) sebagi para wakil bangsa, Pancasila yang dihasilkan itu dapat dipertanggungjawabkan secara moral, sisio kulturil.
a. Pancasila sebagai dasar Negara :
1. Sebagai dasar Negara, pancasila berkedudukan sebagai norma dasar atau norma
fundamental (fundamental norm) Negara dengan demikian Pancasila menempati
norma hukum tertinggi dalam Negara ideologi Indonesia. Pancasila adalah cita
hukum ( staatside ) baik hukum tertulis dan tidak tertulis ( konvensi ).
2. Sebagai sumber dari segala sumber hukum, Pancasila merupaka n kaidah Negara
yang fundamental artinya kedudukannya paling tinggi, oleh karena itu Pancasila juga
sebagai landasan ideal penyususnan arturan – aturan di Indonesia. Oleh karena itu
semua peraturan perundangan baik yang dipusat maupun daerah tidak menyimpa ng
dari nilai Pancasila atau harus bersumber dari nilai -nilai Pancasila.
3. Sebagai Pandangan Hidup, yaitu nilai Pancasila merupakan pedoman dan pegangan
dalam pembangunan bangsa dan Negara agar tetap berdiri kokoh dan mengetahui
arah dalam memecahkan masalah ideologi, politik, ekonomi, soaial dan budaya serta
pertahanan dan keamanan.
4. Sebagai iiwa dan kepribadian bangsa Indonesia, nilai pancasila itu mencerminkan
kepribadian bangsa sebab nilai dasarnya kristalisasi nilai budaya bangsa Indonesia
asli, bukan diambil dari bangsa lain.
5. Sebagai Perjanjian luhur bangsa Indonesia, pancasila lahir dari hasil musyawarah
para pendiri bangsa dan negara ( founding fathers) sebagi para wakil bangsa,
Pancasila yang dihasilkan itu dapat dipertanggungjawabkan secara moral, sisio
kulturil.