fredericokapuas
1.menyusun perundang-undangan yang melindungi keragaman sosial budaya masyarakat indonesia 2.menyusun perundang-undangan yg memungkinkan berkembangnya keragaman sosial budaya 3.mengelola keragaman sosial budaya,demi pembangunan Nasional
2.menyusun perundang-undangan yg memungkinkan berkembangnya keragaman sosial budaya
3.mengelola keragaman sosial budaya,demi pembangunan Nasional