Fungsi pengendalian sosial menurut koentjaraningrat...
ArinaaRena
1) Mempertebal Keyakinan Masyarakat terhadap Norma Sosial Melalui berbagai cara : a) Pendidikan Melalui lembaga pendidikan seorang anak diarahkan untuk meyakini norma-norma / kaidah-kaidah sosial yang baik. Pendidikan yang utama serta pertama adalah keluarga. Keluarga berperan sangat penting dalam proses penanaman keyakinan atas norma-norma sosial. b) Sugesti sosial Upaya untuk mempertebal keyakinan dengan cara mempengaruhi alam pikiran seseorang melalui cerita-cerita, dongeng, karya-karya besar atau perjuangan para tokoh dan pahlawan yang mengandung nilai moral. c) Menonjolkan kelebihan norma-norma yang ada dalam masyarakatnya. 2) Memberikan Imbalan kepada Warga yang Menaati Norma Dengan pemberian imbalan berupa pujian, penghormatan, ataupun hadiah, masyarakat diharapkan masyarakat akan tetap melakukan perbuatan yang baik dan selalu member contoh yang baik pula pada prang lain di sekitarnya. 3) Mengembangkan Rasa Malu Budaya malu berkaitan dengan harga diri, dan harga diri tersebut akan turun tatkala seseorang melakukan suatu perbuatan yang melanggar norma-norma sosial yang berlaku dalam masyarakat. Masyarakat akan memberikan respons dengan cepat melalui celaan jika ada seseorang melakukan suatu perbuatan yang melanggar norma-norma sosial. Celaan tersebut dengan sendirinya akan menciptakan kesadaran bagi sang pelaku pelanggaran untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. 4) Mengembangkan Rasa Takut Perasaan takut pada diri seseorang akan mengarahkannya untuk tidak melakukan perbuatan yang dianggapnya berisiko, sehingga ia akan berkelakuan baik dan bertindak sesuai norma-norma yang dikehendaki dalam masyarakatnya. 5) Menciptakan Sistem Hukum Sistem hukum merupakan seperangkat peraturan yang disusun secara resmi oleh negara dengan disertai aturan mengenai sanksi atau hukuman yang tegas bagi para pelanggarnya untuk menciptakan ketertiban dan keamanan dalam kehidupan bermasyarakat. Wujudnya : Hukuman pidana, kompensasi, terapi, dan konsiliasi.
Melalui berbagai cara :
a) Pendidikan
Melalui lembaga pendidikan seorang anak diarahkan untuk meyakini norma-norma / kaidah-kaidah sosial yang baik. Pendidikan yang utama serta pertama adalah keluarga. Keluarga berperan sangat penting dalam proses penanaman keyakinan atas norma-norma sosial.
b) Sugesti sosial
Upaya untuk mempertebal keyakinan dengan cara mempengaruhi alam pikiran seseorang melalui cerita-cerita, dongeng, karya-karya besar atau perjuangan para tokoh dan pahlawan yang mengandung nilai moral.
c) Menonjolkan kelebihan norma-norma yang ada dalam masyarakatnya.
2) Memberikan Imbalan kepada Warga yang Menaati Norma
Dengan pemberian imbalan berupa pujian, penghormatan, ataupun hadiah, masyarakat diharapkan masyarakat akan tetap melakukan perbuatan yang baik dan selalu member contoh yang baik pula pada prang lain di sekitarnya.
3) Mengembangkan Rasa Malu
Budaya malu berkaitan dengan harga diri, dan harga diri tersebut akan turun tatkala seseorang melakukan suatu perbuatan yang melanggar norma-norma sosial yang berlaku dalam masyarakat. Masyarakat akan memberikan respons dengan cepat melalui celaan jika ada seseorang melakukan suatu perbuatan yang melanggar norma-norma sosial. Celaan tersebut dengan sendirinya akan menciptakan kesadaran bagi sang pelaku pelanggaran untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
4) Mengembangkan Rasa Takut
Perasaan takut pada diri seseorang akan mengarahkannya untuk tidak melakukan perbuatan yang dianggapnya berisiko, sehingga ia akan berkelakuan baik dan bertindak sesuai norma-norma yang dikehendaki dalam masyarakatnya.
5) Menciptakan Sistem Hukum
Sistem hukum merupakan seperangkat peraturan yang disusun secara resmi oleh negara dengan disertai aturan mengenai sanksi atau hukuman yang tegas bagi para pelanggarnya untuk menciptakan ketertiban dan keamanan dalam kehidupan bermasyarakat. Wujudnya : Hukuman pidana, kompensasi, terapi, dan konsiliasi.