choin
Untuk menciptakan peraturan-peraturan yang lebih signitif terhadap negara dan bertujuan agar masyarakat bangsa takut akan hukum itu serta taat akan hukum . terimakasih
0 votes Thanks 1
syif3245637890Harus diakui bahwa sebagai penyelenggaranegara, fungsi pemerintah (eksekutif), selain memiliki konsentrasi kekuasaan yang besar, juga bersentuhan langsung dengan rakyat. Tindakan-tindakan penertiban, perizinan dan berberbagai pelayanan merupakan pekerjaan administrasi negara yang langsung berhubungan dengan rakyat. Setiap bentuk penyalahgunaan kekuasaan atau cara-cara bertindak yang tidak memenuhi syarat penyelenggaraan administrasi negara yang baik akan langsung dirasakan sebagai perbuatan sewenang-wenang atau merugikan orang tertentu atau pun rakyat banyak. Cabang-cabang penyelenggara negara yang lain, seperti pembentuk undang-undang (DPR) atau penegak hukum (kekuasaan kehakiman) tidak kurang perannya dalam mewujudkan dan menampakkan pemerintahan yang baik, kurang atau tidak baik