varlordKelas : VII (1 SMP) Pelajaran : PPKN Kategori : Hak Asasi Manusia Kata Kunci : Fungsi, Pengadilan, HAM
Fungsi PENGADILAN HAM adalah memeriksa dan memutuskan perkara pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat serta memeriksa dan memutuskan perkara pelanggaran Hak Asasi Manusia yang dilakukan di luar wilayah territorial Republik Indonesia oleh Warga Negara Indonesia.
Dasar hukum Pengadilan HAM ini adalah Undang Undang Nomor 26 tahun 2000 mengenai Pengadilan HAM. Pada pasal 4 dijelaskan mengenai tugas dan wewenang Pengadilan HAM dalam memeriksa dan memutus perkara pelanggaran HAM.
Memeriksa dan memutus perkara pelanggaran HAM adalah salah satu upaya menyelesaikan masalah HAM sebagai bagian dari penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia.
Untuk lebih memahami materi ini, silahkan simak penjelasan pada tautan berikut:
Pelajaran : PPKN
Kategori : Hak Asasi Manusia
Kata Kunci : Fungsi, Pengadilan, HAM
Fungsi PENGADILAN HAM adalah memeriksa dan memutuskan perkara pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat serta memeriksa dan memutuskan perkara pelanggaran Hak Asasi Manusia yang dilakukan di luar wilayah territorial Republik Indonesia oleh Warga Negara Indonesia.
Dasar hukum Pengadilan HAM ini adalah Undang Undang Nomor 26 tahun 2000 mengenai Pengadilan HAM. Pada pasal 4 dijelaskan mengenai tugas dan wewenang Pengadilan HAM dalam memeriksa dan memutus perkara pelanggaran HAM.
Memeriksa dan memutus perkara pelanggaran HAM adalah salah satu upaya menyelesaikan masalah HAM sebagai bagian dari penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia.
Untuk lebih memahami materi ini, silahkan simak penjelasan pada tautan berikut:
Lembaga Perlindungan HAM brainly.co.id/tugas/1861473
Pengertian Pengadilan HAM brainly.co.id/tugas/2211743