Fungsi pemerintah pusat dalam otonomi daerah adalah
Riffanii
Perumusan, penetapan dan pelaksanaan kebijakan dibidang pemerintahan dalam negeri;pengelolaan barang milik/kekayaan negara;pengawasan atas pelaksanaan tugas dibidang pemerintahan dalam negeri; danpelaksanaan kegiatan teknis dari pusat sampai ke daerah
0 votes Thanks 0
Calistaedgn
kaitan pemerintah pusat sm otonomi daerahnya mana? itu peran pemerintah dalam negeri