sigup
Dalam melakukan fungsi mediasi komnasham berwenag untuk melakukan: 1.pendamainan kedua belah pihak. 2.penyelesaian perkara melalui cara konsultasi, negosiasi,konsiliasi,dan penilaian ahli. 3.pemberian saran kepada para pihak untuk menyelesaikan senketa melalui pengadilan. 4.penyampaikan rekomandasi atas suatu kasus pelanggaran hak asasi manusia kepada pemerintah untuk ditindak lnjuti penyelesaiannya. semoga membantu :):)
0 votes Thanks 4
coach
1.pendamainan kedua belah pihak. 2.penyelesaian perkara melalui cara konsultasi, negosiasi,konsiliasi,dan penilaian ahli. 3.memecahkan masalah 4.melindungi kaum perempuan dari tindakan keasusilaan 5.melindungi anak-anak
1.pendamainan kedua belah pihak.
2.penyelesaian perkara melalui cara konsultasi, negosiasi,konsiliasi,dan penilaian ahli.
3.pemberian saran kepada para pihak untuk menyelesaikan senketa melalui pengadilan.
4.penyampaikan rekomandasi atas suatu kasus pelanggaran hak asasi manusia kepada pemerintah untuk ditindak lnjuti penyelesaiannya.
semoga membantu :):)
2.penyelesaian perkara melalui cara konsultasi, negosiasi,konsiliasi,dan penilaian ahli.
3.memecahkan masalah
4.melindungi kaum perempuan dari tindakan keasusilaan
5.melindungi anak-anak