Franola231. Fungsi hias, yaitu ukiran yang dipakai semata-mata sebagai hiasan dan tidak mengandung makna sama sekali. Di dalam berbagai perabot, alat perang, alat atau perkakas bertani dan sebagainya, banyak yang menggunakan seni ukir yang berfungsi hiasan. Dengan demikian ragam ukirannya pun tidak memiliki pola baku, bisa terinspirasi oleh alam, awan, aliran sungai dan sebagainya. Namun sebagai karya seni tentu saja menunjukkan keindahan tersendiri sekalipun fungsinya hanya benar-benar sebagai hiasan semata. 2. Fungsi magis, adalah ukiran yang mengandung simbol-simbol tertentu dan diyakini sebagai sesuatu yang magis atau memiliki kekuatan, dikaitkan dengan kepercayaan dan kepentingan spiritual. Pada seni ukir tradisional banyak sekali seni ukir yang berfungsi magis ini. Di Jawa Barat misalnya dikenal seni ukir pada warangka keris, tombak, yang dinilai memiliki kekuatan gaib dan kerap menjadi semacam tameng dari serangan makhluk jahat. Demikian pula di dalam masyarakat suku Batak, dengan mudah ditemukan ukiran yang berfungsi magis ini, misalnya di dalam rumah adat atau tombak, terdapat simbol-simbol tertentu dengan warna putih dan hitam yang dominan, yang dianggap memiliki kekuatan gaib tersendiri. 3. Fungsi simbolik. Selain sebagai hiasan, ukiran mengandung suatu simbol yang berhubungan dengan spiritual. Oleh karena memiliki nilai dan makna tertentu, maka penempatan dan pemasangan karya ukir tidak bisa di sembarang tempat. Ukiran fungsi simbolik ini hampir mirip dengan ukiran fungsi magis, yakni terkait dengan satu kepercayaan yang tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat. Setiap suku di Indonesia hampir dipastikan memiliki seni ukir simbolik ini, hal ini terkait dengan perjalanan peradaban suku-suku di Indonesia yang dimulai dengan kepercayaan animisme, dinamisme, kemudian datang pengaruh Hindu/Budha, sebelum akhirnya masuk agama Islam. 4. Fungsi konstruksi adalah ukiran yang selain dipakai sebagai hiasan, juga digunakan sebagai pendukung sebuah bangunan. Misalnya tiang pada rumah. 5. Fungsi ekonomis, yaitu menambah nilai jual. Misalnya ukiran pada kaki kursi, meja, lemari, tutup lampu, dan lain sebagainya. Dalam prakteknya untuk fungsi ekonomis ini bisa saja menjadikan fungsi ukir lainnya sebagai salah satu bahan ukiran namun diterapkan dalam perkakas yang memiliki nilai jual. Sebuah ukiran yang pada awalnya berfungsi sebagai ukiran magis misalnya, pada masyarakat modern sekarang bisa saja diterapkan pada wadah tissue misalnya, yang tentunya ragam hias pada ukiran tempat tissue tersebut sudah tidak memiliki fungsi simbolis atau fungsi magis lagi.
2. Fungsi magis, adalah ukiran yang mengandung simbol-simbol tertentu dan diyakini sebagai sesuatu yang magis atau memiliki kekuatan, dikaitkan dengan kepercayaan dan kepentingan spiritual. Pada seni ukir tradisional banyak sekali seni ukir yang berfungsi magis ini. Di Jawa Barat misalnya dikenal seni ukir pada warangka keris, tombak, yang dinilai memiliki kekuatan gaib dan kerap menjadi semacam tameng dari serangan makhluk jahat. Demikian pula di dalam masyarakat suku Batak, dengan mudah ditemukan ukiran yang berfungsi magis ini, misalnya di dalam rumah adat atau tombak, terdapat simbol-simbol tertentu dengan warna putih dan hitam yang dominan, yang dianggap memiliki kekuatan gaib tersendiri.
3. Fungsi simbolik. Selain sebagai hiasan, ukiran mengandung suatu simbol yang berhubungan dengan spiritual. Oleh karena memiliki nilai dan makna tertentu, maka penempatan dan pemasangan karya ukir tidak bisa di sembarang tempat. Ukiran fungsi simbolik ini hampir mirip dengan ukiran fungsi magis, yakni terkait dengan satu kepercayaan yang tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat. Setiap suku di Indonesia hampir dipastikan memiliki seni ukir simbolik ini, hal ini terkait dengan perjalanan peradaban suku-suku di Indonesia yang dimulai dengan kepercayaan animisme, dinamisme, kemudian datang pengaruh Hindu/Budha, sebelum akhirnya masuk agama Islam.
4. Fungsi konstruksi adalah ukiran yang selain dipakai sebagai hiasan, juga digunakan sebagai pendukung sebuah bangunan. Misalnya tiang pada rumah.
5. Fungsi ekonomis, yaitu menambah nilai jual. Misalnya ukiran pada kaki kursi, meja, lemari, tutup lampu, dan lain sebagainya. Dalam prakteknya untuk fungsi ekonomis ini bisa saja menjadikan fungsi ukir lainnya sebagai salah satu bahan ukiran namun diterapkan dalam perkakas yang memiliki nilai jual. Sebuah ukiran yang pada awalnya berfungsi sebagai ukiran magis misalnya, pada masyarakat modern sekarang bisa saja diterapkan pada wadah tissue misalnya, yang tentunya ragam hias pada ukiran tempat tissue tersebut sudah tidak memiliki fungsi simbolis atau fungsi magis lagi.