widyaayuratna 1) Dasar untuk berdirinya kedaulatan negara. 2) Dasar kegiatan dalam penyelenggaraan negara. 3) Dasar dan sumber hukum nasional. 4) Dasar bagi hubungan antarwarga negara.
0 votes Thanks 3
Yasminnf
Fungsinya adalah sebagai pondasi negara.. karena negara kita butuh pondasi agar ttp kokoh.. tidak mudah runtuh..
2) Dasar kegiatan dalam penyelenggaraan negara.
3) Dasar dan sumber hukum nasional.
4) Dasar bagi hubungan antarwarga negara.