Fungsi dan peran BUMN,BUMD,BUMS,Perusahaan perseroan,perusahaan umum,dan yayasan!
panda25Fungsi BUMN adalah menyediakan barang atau jasa ekonomis dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan barang atau jasa tersebut yang tidak disediakan sector swasta; mengelola sumber daya alam yang menyangkut hajat hidup orang banyak; sebagai alat pemerintah dalam menata perekonomian. Peranan BUMN adalah sebagai sumber pendapatan non pajak dan member masukan pada Negara; menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat. Fungsi BUMS adalah sebagai lembaga ekonomi yang member pelayanan terhadap masyarakat; kawan kerja pemerintah dalam mengelola sumber daya alam; dinamisator perekonomian masyarakat. Peran BUMS adalah salah satu bentuk usaha pemerintah untuk mendapatkan pendapatan dari sector non pajak dan devisa dari non migas; mengelola kegiatan ekonomi yang tidak ditangani pemerintah.
Fungsi yayasan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat; sebagai lembaga pemberi bantuan dan upaya perlindungan di bidang social, kemanusiaan, keagamaan. Peran yayasan adalah member lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mendirikan badan usaha yang dapat berusaha mencari keuntungan.
Fungsi perseroan adalah Sebagai penggerak dibidang ekonomi; menyediakan barang dan jasa ynag bermutu tinggi dan berdaya saing tinggi. Peran perseroan adalah sebagai sumber pendapatan Negara yang berasal dari pajak yang dibayarkan dan laba yang diperoleh; menyediakan barang atau jasa yang dibutuhkan Negara dan masyarakat.
Fungsi perusahaan umum adlalah menyelenggarakan usaha dengan tujuan untuk kemanfaatan umum dengan menyediakan barang atau jasa ynag dibutuhkan masyarakat dengan harga yang terjangkau untuk mendapatkan keuntungan dengan prinsip pengelolaan perusahaan yang sehat. Peran perusahaan umum adalah menyediakan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan manyarakat banyak.
Peranan BUMN adalah sebagai sumber pendapatan non pajak dan member masukan pada Negara; menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat.
Fungsi BUMS adalah sebagai lembaga ekonomi yang member pelayanan terhadap masyarakat; kawan kerja pemerintah dalam mengelola sumber daya alam; dinamisator perekonomian masyarakat.
Peran BUMS adalah salah satu bentuk usaha pemerintah untuk mendapatkan pendapatan dari sector non pajak dan devisa dari non migas; mengelola kegiatan ekonomi yang tidak ditangani pemerintah.
Fungsi yayasan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat; sebagai lembaga pemberi bantuan dan upaya perlindungan di bidang social, kemanusiaan, keagamaan.
Peran yayasan adalah member lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mendirikan badan usaha yang dapat berusaha mencari keuntungan.
Fungsi perseroan adalah Sebagai penggerak dibidang ekonomi; menyediakan barang dan jasa ynag bermutu tinggi dan berdaya saing tinggi. Peran perseroan adalah sebagai sumber pendapatan Negara yang berasal dari pajak yang dibayarkan dan laba yang diperoleh; menyediakan barang atau jasa yang dibutuhkan Negara dan masyarakat.
Fungsi perusahaan umum adlalah menyelenggarakan usaha dengan tujuan untuk kemanfaatan umum dengan menyediakan barang atau jasa ynag dibutuhkan masyarakat dengan harga yang terjangkau untuk mendapatkan keuntungan dengan prinsip pengelolaan perusahaan yang sehat.
Peran perusahaan umum adalah menyediakan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan manyarakat banyak.