aisyahoktaviani
1) Meningkatkan perekonomian dan perkembangan daerah Dari penerimaan pajak daerah setempat akan meningkatkan pendapatan asli daerah. 2) Membantu meningkatkan produksi daerah dan nasional .Misalnya di daerah setempat ada produk unggulan, seperti daerah Solo- Yogyakarta memiliki produk unggulan “BATIK.” Dengan produk unggulan tersebut, daerah Solo-Yogyakarta akan menampakkan ciri khasnya sehingga daerah lain tertarik atau berminat terhadap produk tersebut. 3) Memperluas kesempatan kerja daerah Membuka kesempatan kerja penduduk daerah setempat. 4) Mengusahakan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya Pendapatan yang diperoleh dari sektor pajak digunakan untuk pembangunan daerah setempat misalnya perbaikan jalan raya.
3 votes Thanks 10
DienaSalamah
Fungsi dan Peran BUMD 1. Melaksanakan kebijakan pemerintah daerah dalam bidang ekonomi dan pembangunan. 2. Pemupukan dana bagi pembiayaan pembangunan . 3. Mendorong peran serta masyarakat dalam bidang usaha . 4. Memenuhi barang dan jasa bagi kepentingan masyarakat . 5. Menjadi perintis kegiatan yang kurang diminati masyarakat. 6. Penyusunan kebijakan teknis administratif di bidang ; investasi , promosi , kerjasama investasi, pemberdayaan BUMD serta pelayanan perijinan terpadu.
perkembangan daerah Dari penerimaan
pajak daerah setempat akan meningkatkan
pendapatan asli daerah.
2) Membantu meningkatkan produksi daerah
dan nasional .Misalnya di daerah setempat
ada produk unggulan, seperti daerah Solo-
Yogyakarta memiliki produk unggulan
“BATIK.” Dengan produk unggulan
tersebut, daerah Solo-Yogyakarta akan
menampakkan ciri khasnya sehingga daerah
lain tertarik atau berminat terhadap
produk tersebut.
3) Memperluas kesempatan kerja daerah
Membuka kesempatan kerja penduduk
daerah setempat.
4) Mengusahakan pemerataan pembangunan
dan hasil-hasilnya Pendapatan yang
diperoleh dari sektor pajak digunakan
untuk pembangunan daerah setempat
misalnya perbaikan jalan raya.
1. Melaksanakan kebijakan pemerintah daerah dalam bidang ekonomi dan pembangunan.
2. Pemupukan dana bagi pembiayaan pembangunan .
3. Mendorong peran serta masyarakat dalam bidang usaha .
4. Memenuhi barang dan jasa bagi kepentingan masyarakat .
5. Menjadi perintis kegiatan yang kurang diminati masyarakat.
6. Penyusunan kebijakan teknis administratif di bidang ; investasi , promosi , kerjasama investasi, pemberdayaan BUMD serta pelayanan perijinan terpadu.