Fungsi dan peran 1.BUMS 2.PERUSAHAAN PERSERO 3.PERUSAHAAN UMUM 4.YAYASAN
aprianz14
Peranan BUMS: 1. Membantu pemerintah dalam usaha memperbesar penerimaan / penghasilan negara melalui pembayaran pajak, dll. 2. Sebagai partner pemerintah dalam mengusahakan SDA. 3. Membantu pemerintah dalam mengelola dan mengusahakan kegiatan ekonomi yang tidak ditangani pemerintah. 4. Membantu pemerintah dalam usaha meningkatkan devisa nonmigas.
Berdasarkan fungsinya, BUMS mempunyai ketentuan sebagai berikut. 1) Bertujuan untuk memperoleh keuntungan dan membagikan keuntungan tersebut 2) Sebagai lembaga ekonomi yang memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menciptaken barang dan jasa yang dibu-tuhkan oleh masyarakat 3) Sebagai salah satu dinamisator dalam kehidupan perekonomian masyarakat 4) Sebagai pengelola dan pengolah sumber daya, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia 5) Sebagai partner kerja pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
fungsi perseroan Fungsi perseroan secara fungsional untuk memberikan nilai tambah (value added), baik berbentuk financial return bagi para pemegang saham (shareholders) maupun social-welfare
perusahaan umum pembuat perusahaan dibawahnya lebih berkembang (?),untuk meminimalkan jumlah angka pengangguran dengan cara merekrut pegawai tambahan
1. Membantu pemerintah dalam
usaha memperbesar penerimaan /
penghasilan negara melalui
pembayaran pajak, dll.
2. Sebagai partner pemerintah
dalam mengusahakan SDA.
3. Membantu pemerintah dalam
mengelola dan mengusahakan
kegiatan ekonomi yang tidak
ditangani pemerintah.
4. Membantu pemerintah dalam
usaha meningkatkan devisa
nonmigas.
Berdasarkan fungsinya, BUMS
mempunyai ketentuan sebagai berikut.
1) Bertujuan untuk memperoleh keuntungan
dan membagikan keuntungan tersebut
2) Sebagai lembaga ekonomi yang
memberikan pelayanan kepada masyarakat
dengan menciptaken barang dan jasa yang
dibu-tuhkan oleh masyarakat
3) Sebagai salah satu dinamisator dalam
kehidupan perekonomian masyarakat
4) Sebagai pengelola dan pengolah sumber
daya, baik sumber daya alam maupun
sumber daya manusia
5) Sebagai partner kerja pemerintah untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat
fungsi perseroan
Fungsi perseroan secara fungsional untuk memberikan nilai tambah (value added), baik berbentuk financial return bagi para pemegang saham (shareholders) maupun social-welfare
perusahaan umum
pembuat perusahaan dibawahnya lebih berkembang (?),untuk meminimalkan jumlah angka pengangguran dengan cara merekrut pegawai tambahan
maaf hanya itu yg saya tahu