memelihara rubah/fox tidak di haramkan dalam hukum Islam karena tidak berbahaya bagi manusia. selain itu walaupun memelihara rubah itu hukumnya tidak haram, tetapi memakan hewan ini memiliki hukum tersendiri yaitu haram . karena rubah memiliki sebuah sistem pencernaan yang mengandung bakteri bakteri yang dapat merusak usus manusia jika di makan, penjelasan ini di terangkan / di sampai kan langsung oleh sebuah ulama bernama Ahmad. hasyim qorni yang merupakan ulama besar .
Jawaban:
tidak
Penjelasan:
memelihara rubah/fox tidak di haramkan dalam hukum Islam karena tidak berbahaya bagi manusia. selain itu walaupun memelihara rubah itu hukumnya tidak haram, tetapi memakan hewan ini memiliki hukum tersendiri yaitu haram . karena rubah memiliki sebuah sistem pencernaan yang mengandung bakteri bakteri yang dapat merusak usus manusia jika di makan, penjelasan ini di terangkan / di sampai kan langsung oleh sebuah ulama bernama Ahmad. hasyim qorni yang merupakan ulama besar .