Fathul Makkah terjadi pada bulan Ramadan tahun 8 H atau Januari 630 M. Pada saat itu, Nabi Muhammad saw. memasuki Kota Makkah dengan baju besi dan bersama 10.000 pasukan Muslim. Mereka memasuki kota tanpa perlawanan yang signifikan dari penduduk Makkah. Setelah itu, Nabi Muhammad saw. memasuki Ka'bah dan membersihkan semua patung dan gambar-gambar yang ada di dalamnya.
Fathul Makkah terjadi pada bulan Ramadan tahun 8 H atau Januari 630 M. Pada saat itu, Nabi Muhammad saw. memasuki Kota Makkah dengan baju besi dan bersama 10.000 pasukan Muslim. Mereka memasuki kota tanpa perlawanan yang signifikan dari penduduk Makkah. Setelah itu, Nabi Muhammad saw. memasuki Ka'bah dan membersihkan semua patung dan gambar-gambar yang ada di dalamnya.