Empat pilar demokrasi apa saja? dan pasal yang membahas tentang pers apa saja?
Erni60 Pada abad ke XIX dan XX gagasan mengenai perlunya pembatasan kekuasaan mendapat landasan yuridis. Ahli hukum Immanuel Kant dan Friedrich Julius Stahl menyebut batasan tersebut dengan Rechstaat, sedangkan A.V. Dicey memakai istilah Rule of law. Empat pilar demokrasi yang didasarkan rechstaat dan Rule of law dalam arti klasik adalah sebagai berikut: 1. Hak-hak manusia 2. Pemisahan dan pembagian kekuasaan yang populer dengan trias politica 3. Pemerintah yang berdasarkan UU 4. Peradilan Pilar demokrasi berdasar konsep rule of law menurut A.V. Dicey: 1. Tidak adanya kekuasaan yang sewenang-wenang 2. Kedudukan yang sama dalam hukum 3. Terjaminnya hak-hak manusia dan undang-undang
patriowibowo
1.kemampuan mengelola perbedaan secara sehat 2.tidak adanya kekuasaan politis yang bersifat mutlak 3.akuntabilitas serta transparansi kekuasaan publik 4.dan partisipasi publik yang tinggi dari setiap warganya
1. Hak-hak manusia
2. Pemisahan dan pembagian kekuasaan yang populer dengan trias politica
3. Pemerintah yang berdasarkan UU
4. Peradilan
Pilar demokrasi berdasar konsep rule of law menurut A.V. Dicey:
1. Tidak adanya kekuasaan yang sewenang-wenang
2. Kedudukan yang sama dalam hukum
3. Terjaminnya hak-hak manusia dan undang-undang
pasal 4 di dalam ayat 1,pasal 28F,
Semoga Membantu :)
2.tidak adanya kekuasaan politis yang bersifat mutlak
3.akuntabilitas serta transparansi kekuasaan publik
4.dan partisipasi publik yang tinggi dari setiap warganya