PERJANJIAN IB A-FOREX LTD

PERJANJIAN IB A-FOREX LTD

Table of contents PERJANJIAN IB A-FOREX LTD LAMPIRAN A

3 9

www.aforextrading.com

A-FOREX LIMITED, Drake Chambers, Roa

60 downloads 503 Views 135KB Size

Data uploaded manual by user so if you have question learn more, including how to report content that you think infringes your intellectual property rights, here.

Report DMCA / Copyright

Transcript

PERJANJIAN IB A-FOREX LTD

Table of contents PERJANJIAN IB A-FOREX LTD LAMPIRAN A

3 9

www.aforextrading.com

A-FOREX LIMITED, Drake Chambers, Road Town, Tortola, British Virgin Islands; [email protected]

PERJANJIAN IB A-FOREX LTD № ___________ (nomor akun) «___» __________20___. (tanggal pembukaan akun) A. A-Forex LIMITED (“A-Forex LTD”), sebuah perusahaan berbadan hukum dan terdaftar di British Virgin Islands dan telah mendaftarkan kantornya di Drake Chambers, Road Town, Tortola, British Virgin Islands; dan B. Introducing Broker (“IB”), dimana nama dan alamat tertera pada lampiran “Seksi Profile IB”, yang merupakan bagian integral dalam perjanjian ini.

1. TUJUAN PERJANJIAN INI Perjanjian ini mengatur syarat dan ketentuan hubungan antara A-Forex LTD dan IB, yang bertugas memperkenalkan nasabah kepada A-Forex LTD dan sepenuhnya diungkap untuk berdagang dibursa mata uang spot OTC, spot metal OTC, contracts for difference (CFD), dan transaksi off exchange derivative, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan terlebih dahulu pada sius A-ForexLTD dengan alamat www.aforextrading.com (“Syarat dan Ketentuan Trading”).

2. DEFINISI 2.1 “Perusahaan” berarti A-Forex LTD seperti telah ditentukan dalam pembukaan 2.2 “IB” berarti introducing broker yang akan memperkenalkan rekening nasabah kepada A- Forex LTD. 2.3 “Nasabah” berarti seorang nasabah A-Forex LTD yang diperkenalkan oleh IB. Seorang nasabah dianggap diperkenalkan oleh IB jika nasabah tersebut sebelumnya tidak terdaftar sebagai nasabah A-Forex LTD dan selama pendaftaran harus memasukkan kode yang disediakan oleh IB. 2.4 “Rekening” / “Akun” berarti sebuah rekening yang dibuat untuk nasabah yang diperkenalkan oleh IB kepada A-Forex LTD.

3. LAYANAN YANG DISEDIAKAN OLEH A-FOREX LTD 3.1 Sesuai dengan kebijaksanaan sendiri, A-Forex LTD akan membuka rekenng untuk nasabah yang diperkenalkan oeh IB, setelah sebelumnya memenuhi kualifikasi tertentui dan sesuai dengan standar. 3.2 A-Forex LTD setuju untuk menerima arahan dan perintah dari Nasabah, dan mengirimkan laporan rekening dan hasil rangkuman perdagangan kepada Nasabah yang diperkenalkan oleh IB. 3.3 Menyediakan layanan kepada Nasabah sesuai dengan Perjanjian yang berlaku. 3.4 Menyediakan izin kepada IB untuk menggunakan perangkat lunak trading, formulir, literatur, newsletter, laporan pasar dan material informasi lainnya yang dimiliki dan disediakan oleh A-Forex LTD.

4. LAYANAN YANG DISEDIAKAN OLEH IB 4.1 Memperkenalkan Nasabah yang memenuhi kualifikasi dan standar kesesuaian A-Forex LTD, dan sepenuhnya diungkap. www.aforextrading.com

4.2 Mengirimkan kepada Nasabah, dan/atau mengambil dari Nasabah dan mengirimkan kepada A-Forex LTD, semua dokumentasi, tapi tidak terbatas pada, paket pembukaan rekening Nasabah, pengumuman, dan pemberitahuan. 4.3 Mendapatkan dan memastikan informasi Nasabah, tapi tidak terbatas pada, informasi detail pribadi Nasabah, informasi tentang reputasi nasabah, kemampuan keuangannya dan tujuan perdagangan. 4.4 Secara jelas dan akurat menjelaskan bidang usaha dan profil A-Forex LTD esuai dengan informasi yang disediakan oleh A-Forex LTD. 4.5 Menjaga etika dalam praktek, standar tinggi dalam usaha, dan melaksanakan setiap usaha dengan sikap yang diharapkan A-Forex LTD. 4.6 Tunduk dengan setiap perintah yang berkaitan dengan usaha, persyaratan atau arahan yang diberikan oleh A-Forex LTD dalam kaitannya dengan layanan introducing broker. 4.7 Menjaga dengan akurat semua catatan tertulis, yaitu perjanjian konsumen, dokumen legal, laporan kepatuhan atau informasi apapun yang mungkin muncul selama pelaksanaan usaha dengan AForex LTD, dan menyediakan A-Forex LTD salinan dokumen tersebut diatas jika diminta. 4.8 Mengizinkan A-Forex LTD untuk memeriksa atau melakukan pemeriksaaan dari waktu kewaktu, tanpa batasan atau sarana penyelidikan. 4.9 Memberitahukan kepada A-Forex LTD secara oral dan tersurat setiap keluhan nasabah atau langkah pending atau ancaman terhadap A-Forex LTD dalam kaitannya dengan kesalahan/error, koreksi, atau masalah lainnya pada rekening nasabah.

5. REMUNERASI IB 5.1 A-Forex LTD akan memberi kompensasi kepada IB sesuai dengan upah IB (tertulis dalam laman A-ForexLTD). Tidak ada komisi yang dibayarkan kepada IB terkait dengan layanan A-Forex LTD apapun (produk, platforms dan operasi) yang diperdagangkan oleh Nasabah yang diperkenalkan oleh IB. A-Forex LTD akan membayar komisi kepada IB hanya setelah perdagangan terjadi pada rekening Nasabah, yang diperkenalkan kepada A-Forex LTD. 5.2 IB boleh membuka rekening perdagangan /kompensasi dengan A-Forex LTD sebagai media pembayaran komisi. 5.3 A-Forex LTD akan menyediakan akses laporan perdagangan Nasabah yang diperkenalkan IB setelah dilakukan perhitungan komisi untuk IB untuk bulan tersebut. JIka IB tidak dapat memberitahukan kepada A-Forex LTD setiap ketidaksepahaman atas setiap item yang dimasukkan kedalam laporan dalam waktu lima (5) hari kerja dimulai dari penerimaan laporan maka dianggap bahwa IB menerima laporan tersebut.

6. HUBUNGAN ANTAR PIHAK 6.1 Tidak ada satupun didalam perjanjian ini mengatur atau dianggap mengatur hubungan kerjasama atau kesepakatan patungan diantara kedua pihak. Lebih lanjut, tidak ada satu pihak pun memiliki hak atau kekuasaan secara hukum mengikat pihak lainnya kedalam satu kontrak atau kesepakatan lainnya atau memasuki bentuk komitmen apapun atas nama pihak manapun dibawah kondisi apapun. Perjanjian ini juga tidak bisa diartikan sebagai pembentukan hubungan agensi diantara pihakpihak. Dalam melaksanakan kewajiban sesuai perjanjian ini, setiap pihak harus mengelola sendiri operasinya, pegawai dan properti secara mandiri dan tidak ada persyaratan apapun selain dari yang disebutkan dalam perjanjian ini. 6.2 IB dilarang bertindak sebagai agen, perwakilan resmi atau sebagai otoritas lainnya dibawah AForex LTD. Untuk menghindari kesalahpahamn, IB tidak boleh membuat rekomendasi apapun, memberi saran, menerima komitmen atau jaminan apapun, atau menerima tanggung jawaban apapun dalam situasi apapun atas nama A-Forex LTD. 6.3 IB tidak boleh mendaftarkan dan/atau menggunakan trademark, entitas bisnis, dan perusahaan atau nama domain yang mengandung sebagian atau keseluruhan kata A-Forex LTD atau variasi lain 4

dari nama tersebut dalam bentuk tertulis. IB tidak boleh mengeluarkan, menerbitkan atau mendistribusikan iklan cetak atau iklan web apapun, surat pasar, laporan pasar, atau literatur penjualan dan promosi yang memanfaatkan atau menjadikan referensi nama atau fasilitas A-Forex LTD tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada A-Forex LTD.

7. KEPATUHAN, PENGAWASAN, DAN DUE DILIGENCE 7.1 IB akan mengawasi aktifitas pejabatnya,pegawai dan tim penjualan, termasuk agennya, agar tunduk dengan persyaratan dan regulasi A-Forex LTD. 7.2 IB harus secepatnya memberitahukan kepada A-Forex LTD dalam bentuk tertulis setiap material klaim terhadap IB, apakah dilakukan oleh Nasabah atau Badan Regulasi Lokal. 7.3 IB memahami bahwa tidak boleh menerima dana dari Nasabah, sebaliknya harus menginstruksikan kepada Nasabah mengirimkan dananya melalui kawat/transfer langsung kepada A-Forex LTD. 7.4 IB tidak boleh melaksanakan pedagangan rahasia atas nama Nasabah tanpa surat dan ditanda tangani oleh pengacara Nasabah, yang tetap harus mendapat persetujuan awal dari A-Forex LTD. 7.5 IB tidak boleh memberikan saran apapun atau rekomendasi perdagangan kepada Nasabah. Untuk menghindari salahpaham, A-Forex LTD tidak bertanggung jawab kepada Nasabah atas saran, keputusan, rekomendasi yang diberikan atau dibuat oleh IB kepada Nasabah manapun, dan IB akan mengganti kerugian A-Forex LTD akibat kerugian atau tanggung jawab yang muncul akibat pemberian saran, rekomendasi, keteledoran atau pengabaian oleh IB dalam hubungannya dengan layanan kepada Nasabah.

8. HAK UNTUK MENOLAK NASABAH DAN MEMUTUS REKENING NASABAH 8.1 A-Forex LTD memiliki hak, sesuai dengan kebijaksanaan sendiri, untuk menolak setiap Nasabah yang diajukan. Sebagai tambahan, dan merujuk hanya kepada perjanjian Nasabah antara A-Forex LTD dengan Nasabah, A-Forex LTD dapat, sesuai dengan kebijaksanaan sendiri, memutus rekening Nasabah manapun tanpa pemberitahuan sebelumnya. Jika A- Forex LTD menolak Nasabah yang diajukan atau memutus rekening Nasabah yang telah ada, IB dapat memperkenalkan atau merujuk Nasabah itu kepada pihak atau entitas lainnya untuk membuka, dan bertransaksi bisnis daam rekening Forex.

9. LIKUIDASI POSISI 9.1 A-Forex LTD memiliki hak untuk melikuidasi setiap atau semua posisi terbuka pada rekening yang diperkenalkan oleh IB dalam kondisi, tapi tidak terbatas kepada, hal-hal sbb: 9.1.1 Margin yang tidak mencukupi untuk melindungi posisi didalam rekening Nasabah

10. MARKETING AND IKLAN 10.1 Semua material iklan IB harus disetujui oleh A-Forex LTD. 10.2 IB, dalam kondisi akan menggunakan nama, logo atau website A-Forex LTD baik untuk tujuan informasi atau tujuan pendidikan, kecuali dengan izin tertulis dari A-Forex LTD. 10.3 IB tidak akan mengiklankan atau mengedarkan kepada Nasabah atau kepada siapapun informasi tertulis apapun berkaitan dengan A-Forex LTD tanpa pemberitahuan tertulis dari A-Forex LTD. 10.4 IB tidak boleh menggunakan tipe promosi iklan tidak pantas apapun untuk mempromosikan kegiatannya. Tanpa batasan, dilarang untuk menggunakan: • Sistem promosi aktif (membeli database email, e-mail spam, database broker lainnya, da tabase publik, dll.); • Beriklan disitus amoral (termasuk situs pornografi); • Iklan deskripsi layanan yang mengarah ketindakan korupsi, termasuk mengaburkan resiki dan informasi layanan yang ditawarkan kepada konsumen; dan 5



• tipe periklanan lainnya yang tidak berimbang.

10.5 IB tidak boleh menggunakan desain pada situs A-Forex LTD atau isinya untuk kepentingan beriklan tanpa persetujuan tertulis A-Forex LTD dalam penggunaannya. Lebih lanjut IB tidak boleh menggunakan situs serupa dengan situs A-Forex LTD sehingga menimbulkan kebinggungan. 10.6 Jika ditemukan penggunaan sistem penerimaan dalam penjaringan Nasabah, seperti. YAHOO, GOOGLE, dll. Dengan menggunakan kata kunci A-Forex LTD dan semua versi pengucapan termasuk persamaan kata dalam bahasa apapun, A-Forex LTD berhak untuk mengunci kampanye iklan seperti itu dan situs dengan klik yang mengarahkan (jika bukan merupakan situs A-Forex LTD) dengan menerapkan sistem penerimaan. 10.7 IB tidak boleh menggunakan nama A-Forex LTD atau nama yang mirip sehingga membinggungkan tanpa persetujuan tertulis A-Forex LTD seperti dijawabkan dibawah:  dalam nama situs, halaman situs, vCards atau landing-pages;  dalam halaman atau isi iklan;  dalam bentuk banner atau kampanye media.

11. HAK MILIK 11.1 IB mengetahui bahwa perangkat lunak trading yang disediakan oleh A-Forex LTD kepada IB dan Nasabah yang diperkenalkan oleh IB semata-mata untuk memfasilitasi dan meningkatkan efisiensi transaksi bisnis dengan A-Forex LTD. IB juga memahami bahwa bisnis dapat ditransaksikan melalui telefon dan fax jika seandainya terjadi kegagalan pada perangkat lunak trading akibat hal-hal diluar kendali A-Forex LTD. 11.2 Ketika perjanjian ini dihentikan oleh pihak manapun, IB akan mengembalikan kepada A- Forex LTD semua hak milik seperti perlengkapan, perangkat lunak dan material cetak.

12. KERAHASIAAN 12.1 IB kan menjaga kerahasiaan dan tidak akan mengungkap kepada siapapun kecuali ada persetujuan tetulis dari A-Forex LTD, selama berhubungan dengan A-Forex LTD, semua material informasi yang diterima ketika belajar bisnis dengan A-Forex LTD, termasuk tidak terbatas kepada informasi Nasabah, rahasia perdagangan, teknik, dan informasi lainnya terkait dengan proses, strategi dan rencana masa depan.

13. GANTI RUGI IB setuju untuk mengganti rugi dan menjaga A-Forex LTD terlindungi dari semua kerugian (termasuk kehilangan keuntungan), kewajiban, kerusakan (termasuk kerusakan reputasi), pengeluaran klaim, berita acara dan biaya pengacara akibat dari: 13.1 pelanggaran tugas oleh IB sesuai dengan Perjanjian; 13.2 salah penafsiran oleh IB, seperti; 13.3 setiap klaim Nasabah berkaitan dengan kesepakatan apapun antara IB dan Nasabah yang dikenalkan; 13.4 setiap defisit pada rekening Nasabah atau kegagalan Nasabah dalam memenuhi kewajibannya; 13.5 setiap utang atau kewajiban yang muncul dari IB karena gagal mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku;

14. SEVERABILITY (TAK TERPISAHKAN) 14.1 Jika mahkamah atau otoritas berkompeten menemukan bahwa ketentuan apapun dalam Perjanjian ini (atau sebagian) tidak sah, ilegal atau tidak dapat dilaksanakan, maka ketentuan atau bagian dari ketentuan itu harus, perlu dihapus, dan validitas dan ketentuan mengikat dari butir-butir ketentuan lainnya dalam Perjanjian ini tidak terpengaruh. 14.2 Jika ada ketentuan dalam Perjanjian ini yang menjadi tidak valid, tidak dapat dilaksanakan atau 6

ilegal sekiranya sebagian dari ketentuannya dihapus, maka kedua belah pihak harus mendiskusikan hal ini dengan niat baik untuk merubah ketentuan seperti dimaksud sehingga menjadi legal, valid dan dapat dilaksanakan, dan sebisa mungkin, memenuhi tujuan komersil asli dari kedua pihak.

15. PENUGASAN 15.1 A-Forex LTD dapat mengalihkan hak atau mendelegasikan kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini kepada pihak ketiga dengan mengirimkan pemberitahuan tertulis kepada IB dalam waktu 30 hari sejak pengalihan tersebut. IB memberi kepada A-Forex LTD hak untuk mentransfer Perjanjian ini kepada penerus organisasi. IB tidak diizinkan untuk memberikan hak-hak atau tugas-tugasnya berdasarkan perjanjian ini kepada pihak ketiga.

16. TAJUK 16.1 Tajuk pada setiap paragraf dalam Perjanjian ini dimasukkan hanya untuk tujun deskripsi semata dan tidak ditujukan untuk membatasi arti dari setiap istilah yang tercantum didalamnya. 17. Penghentian 17.1 Perjanjian ini dapat dihentikan oleh pihak manapun dalam kurun tiga puluh (30) hari setelah pemberitahuan tertulis dibuat salah satu pihak. Selama tiga puluh hari, Nasabah yang dikenalkan oleh IB akan mendapat pelayanan dari A-Forex LTD dan akan dipindahkan ke IB lain untuk membawa rekening/akun tersebut sehingga IB itu bisa memberikan pelayanan kepada Nasabah terkait. Semua komisi yang akan diterima IB sampai hari penghentian akan dibayarkan kepada IB setelah dilakukan pembersihan kewajiban Nasabah dan penyelesaian semua transaksi pending Nasabah. 17.2 A-Forex LTD dapat menghentikan Perjanjian ini secepatnya tanpa pemberitahuan tertulis kepada IB jika IB tidak dapat mematuhi pasal/ketentuan berikut: • IB tidak mematuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Perjanjian ini; • IB, menurut penilaian A-Forex LTD menyediakan layanan yang tidak memadai kepada Na sabah atau menolak menyediakan layanan kepada Nasabah seperti yang telah ditentukan dalam Perjanjian ini; atau • IB tidak berada dalam kondisi keuangan yang sehat dan A-Forex LTD merasa perusahaan itu dalam proses likuidasi, bankrut, atau lalai memenuhi tanggung jawabnya.

18. KOMUNIKASI DAN PEMBERITAHUAN 18.1 Pemberitahuan dan segala bentuk komunikasi lainnya dapat dilakukan melalui email, perangkat lunak internal mail, halaman situs “Berita Perusahaan” A-Forex LTD atau alamat pada aplikasi IB. Semua komunikasi dikirimkan melalui metode pengiriman seperti tersebut diatas akan dilakukan oleh A-Forex LTD, baik diterima oleh IB atau tidak.

19. AMANDEMEN/PERUBAHAN 19.1 IB memahami dan setuju bahwa A-Forex LTD memiliki hak untuk mengubah beberapa ketentuan dalam Perjanjian ini kapanpun, setelah mengirimkan pemberitahuan tertulis kepada IB dalam waktu 5 (lima) hari menurut perhitungan kalender sebelum menerapkan perubahan yang dimaksud. Setiap perubahan akan berlaku sesuai dengan tanggal yang tercantum dalam pemberitahuan.

20. FORCE MAJEURE 20.1 IB setuju bahwa A-Forex LTD tidak bertanggung jawab atas setiap biaya, kerusakan atau kerugian yang disebabkan oleh kejadian-kejadian force majeure, termasuk tapi tidak terbatas kepada, larangan pemerintah, aturan dipasar atau bursa, penghentian atau delay perdagangan, perang, kerusuhan, gempa bumi, aksi mogok, kegagalan fungsi peralatan, kegagalan saluran komunikasi, kegagalan sistem, akses yang tidak diizinkan, pencurian atau masalah lainnya, masalah teknis atau lain7

nya, yang mencegah IB atau Nasabah yang dikenalkan oleh IB memasuki atau memodifikasi suatu order atau mencegah A-Forex LTD bertindak atas instruksi online, atau kejadian atau kondisi lainnya diluar kendali A-Forex LTD, sesuai dengan ketentuan dan penilaian A-Forex LTD.

21. UMUM 21.1 IB memahami dan menegaskan telah membaca dan mengerti persyaratan dalam Perjanjian ini dan setuju atas syarat dan ketentuannya. 21.2 Setiap kegagalan oleh A-Forex LTD dalam menegakkan hak dan upaya hukum sesuai dengan syarat Perjanjian ini tidak dapat diartikan sebagai diabaikannya hak dan upaya hukum tersebut.

22. ATURAN HUKUM DAN JURISDIKSI 22.1 Perjanjian ini diatur dan ditafsirkan sesuai dengan peraturan wilayah Inggris dan Wales. 22.2 Setiap perselisihan dan kesalahpahaman diantara A-Forex LTD dan IB akan diselesaikan dengan cara berunding diantara kedua pihak. Jika kedua pihak gagal mencapai kesepakatan, maka keduanya sepakat bahwa pengadilan Inggris akan menjadi wilayah hukum ekslusif untuk menengahi perselisihan ini. 22.3 IB tidak akan mengambil tindakan yang muncul akibat Perjanjian ini, apapun bentuknya, dalam waktu lebih dari tiga bulan setelah tindakan penyebab itu. 22.4 Kendati diatas, setiap perselisihan yang muncul terkait dengan apakah Nasabah tertentu didapatkan oleh IB, maka keputusan A-Forex LTD lah yang dianggap final dan tidak bisa dibantah.

IB menegaskan telah membaca dan memahami syarat Perjanjian ini. Dengan bertanda tangan dibawah, IB secara eksplisit setuju untuk diikat secara hukum oleh syarat dan ketentuan seperti dimaksud diatas.

Tanda Tangan Pejabat Resmi IB ....................................... Nama: Posisi: Tanda Tangan Pejabat Resmi A- Forex LTD ....................................... Nama: Garrett Chrysovalentine Posisi: Director

8

LAMPIRAN A

BAGIAN PROFIL IB Nama Perusahaan: Alamat Perusahaan: Kota dan Negara: Alamat Situs: Jenis Bisnis:

Gelar: Nama Depan: Nama Belakang: Nama Keluarga: Tanggal Lahir: Kebangsaan: No Passpor /KTP: Telefon Rumah: Telefon Kantor: Fax: Nama dan Telefon Kontrak Darurat: Alamat Kantor Alamat E-mail (korespodensi) Telefon Seluler: Alamat E-mail:

9

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.