BAB I PENDAHULUAN. Organization (WHO) merekomendasikan untuk pemberian ASI eksklusif

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang United Nations of Children’s Fund (UNICEF) dan World Health Organization (WHO) merekomendasikan untuk pemberian AS

Autor Susanto Sudirman Tedja

22 downloads 428 Views 149KB Size

Data uploaded manual by user so if you have question learn more, including how to report content that you think infringes your intellectual property rights, here.

Report DMCA / Copyright

Transcript

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang United Nations of Children’s Fund (UNICEF) dan World Health Organization (WHO) merekomendasikan untuk pemberian ASI eksklusif agar diberikan kepada bayi sampai berumur enam bulan. Makanan padat dan semi padat sebagai makanan tambahan selain ASI baru diberikan setelah umur enam bulan. ASI dianjurkan untuk diberikan kepada bayi pada bulan pertama kehidupan karena ASI tidak terkontaminasi dan mengandung banyak gizi yang diperlukan bayi pada umur tersebut. ASI eksklusif mempercepat pertumbuhan sel otak dan perkembangan sel saraf yang mendukung kemampuan seorang anak untuk belajar dan membantu mencegah obesitas dan penyakit kronis di kemudian hari. Pemberian ASI secara eksklusif mampu mengurangi infeksi pernapasan akut, diare dan beberapa penyakit akut lainnya (Smerdon, 2013; Duijts, 2010; Rosita, 2008; Arifeen, 2010). Pemberian ASI eksklusif merupakan cara yang efektif untuk menjaga kesehatan dimana akan mengurangi tingkat morbiditas dan mortalitas anak (Jones, 2003). Bentuk dukungan dalam pemberian ASI eksklusif di beberapa negara yaitu dalam bentuk pengimplementasian inisiatif rumah sakit ramah bayi/ Baby-Friendly Hospital Initiative (BFHI) (Abrahams, 2009). Dukungan pemberian ASI eksklusif juga dilakukan

oleh pemerintah Indonesia yaitu dengan ditetapkannya PP Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif. Peraturan tersebut menetapkan tugas dan tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah untuk pengembangan program ASI, penetapan kebijakan nasional dan daerah, pelaksanaan advokasi dan sosialisasi, serta pengawasan program ASI eksklusif. Hasil akhir dari program tersebut salah satunya adalah kenaikan cakupan pemberian ASI eksklusif di Indonesia. Cakupan pemberian ASI eksklusif pada bayi 0-6 bulan berdasarkan data SDKI tahun 2007 sebesar 32% dan menunjukkan kenaikan menjadi 42% pada tahun 2012. Sebanyak 27% bayi umur 4-5 bulan mendapat ASI eksklusif (tanpa tambahan makanan atau minuman lain) dan 8% bayi sudah diberi susu lain dan air putih. Pemberian ASI eksklusif kepada bayi berusia 4-5 bulan tahun 2012 lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2007 masing-masing 27% dan 17%. Secara nasional cakupan ASI eksklusif tahun 2013 sebesar 54,3% dengan persentase di Jawa Tengah sebesar 58,4%. Tingkat kesadaran pemberian ASI eksklusif di Provinsi Jawa Tengah tahun 2015 termasuk kategori rendah yaitu berkisar 57,06% (Humas Jateng, 2015). Rendahnya praktik pemberian ASI eksklusif tersebut dipengaruhi oleh banyak faktor yang berasal dari ibu maupun dari luar, yang meliputi pendidikan, pengetahuan, pengalaman ibu, dukungan suami, peran media informasi dan dukungan tenaga kesehatan (Fikawati, 2009; Rahmawati, 2010; Ramadani, 2010; Syamsiah, 2011). Kendala yang dihadapi oleh ibu 2

pekerja untuk praktik pemberian ASI eksklusif juga semakin kompleks. Pengetahuan, tata laksana pemberian ASI, ketersediaan fasilitas, dukungan pimpinan, dan tenaga kesehatan merupakan faktor-faktor yang berperan dalam keberhasilan pemberian ASI eksklusif pada ibu pekerja (Abdullah, 2013; Fitria, 2014; Rizkianti, 2014). Oleh karena itu kendala tersebut memerlukan suatu dukungan khususnya untuk ibu bekerja agar cakupan pemberian ASI dapat ditingkatkan. Dukungan semua pihak baik masyarakat, pemerintah maupun para pengusaha ataupun instansi swasta, sangat dibutuhkan untuk membangun gerakan pemberian ASI eksklusif sebagai upaya peningkatan program pemberian ASI eksklusif bagi bayi (Humas Jateng, 2015). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) (2015) berencana menyiapkan tim khusus untuk memantau ketersediaan fasilitas menyusui atau memerah ASI di tempat kerja. Hal ini dikarenakan masih kurangnya wujud dukungan dari instansi atau perusahaan untuk praktik pemberian ASI bagi ibu pekerja. Berdasarkan data International Labour Organization (ILO), untuk kategori Better Work Indonesia (BWI) dari 142 perusahaan di dunia, terdapat 85 (58,62%) perusahaan telah memiliki ruang laktasi bagi ibu menyusui (Santosa, 2015). Wujud dukungan terhadap pemberian ASI eksklusif pada ibu yang bekerja juga ditetapkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 15 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyediaan Fasilitas Khusus Menyusui dan/ atau Memerah Air Susu Ibu.

3

Pengurus dan penyelenggara sarana tempat kerja harus mendukung program ASI eksklusif dengan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah tersebut. Tempat kerja sebagaimana yang dimaksud yaitu perusahaan, perkantoran milik pemerintah, daerah dan milik swasta. Perguruan tinggi baik itu negeri maupun swasta merupakan salah satu pengurus tempat kerja yang harus memberikan dukungan terhadap pemberian ASI eksklusif. Keberadaan ruang laktasi semata-mata tidak hanya untuk memerah ASI, tetapi dapat digunakan sebagai tempat penitipan anak. Ruang tersebut juga akan bermanfaat bagi ibu untuk menyusui dan bertemu dengan sesama pekerja, sehingga dapat saling berbagi pengalaman sebagai bentuk dukungan menyusui. Ketersediaan fasilitas menyusui akan membuat peluang ibu untuk memberikan ASI eksklusif semakin besar (Abdullah, 2013). Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) merupakan salah satu instansi perkantoran milik swasta yang memiliki sumber daya manusia (SDM) perempuan yang cukup banyak. UMS harus dapat memberikan andil yang besar untuk mendukung pogram pemberian ASI eksklusif.

Berdasarkan

hasil

survei,

di

lingkungan

Universitas

Muhammadiyah Surakarta saat ini belum tersedia tempat laktasi bagi ibu bekerja yang sedang menyusui. Ketersediaan tempat laktasi ini ditujukan sebagai bentuk dukungan pada ibu yang bekerja agar tetap dapat memberikan ASI eksklusif. Oleh karena itu, peneliti tertarik untuk menggali lebih mendalam tentang persepsi ibu pekerja di lingkungan

4

Universitas Muhammadiyah Surakarta terhadap pentingnya ketersediaan pojok laktasi. B. Rumusan Masalah Bagaimana persepsi ibu pekerja terhadap pentingnya ketersediaan pojok laktasi di lingkungan Universitas Muhammadiyah Surakarta? C. Tujuan Penelitian 1. Tujuan Umum Penelitian ini bertujuan untuk menggali secara mendalam tentang persepsi ibu pekerja berdasarkan faktor internal terhadap ketersediaan pojok laktasi di Lingkungan Universitas Muhammadiyah Surakarta. 2. Tujuan Khusus Penelitian ini untuk menggali persepsi ibu bekerja terhadap ketersediaan pojok laktasi di lingkungan Universitas Muhammadiyah Surakarta berdasarkan: a. Pengalaman ibu pekerja b. Pengetahuan ibu pekerja c.

Harapan ibu pekerja

d. Kebutuhan ibu pekerja e. Motivasi ibu pekerja f. Emosi ibu pekerja g. Budaya ibu pekerja

5

D. Manfaat Penelitian 1. Bagi Instansi Khususnya UMS Sebagai bahan masukan dan bahan pertimbangan dalam mengambil sebuah kebijakan dan alternatif cara penanganan terkait masalah fasilitas tempat laktasi di tempat kerja. 2. Bagi Masyarakat Sebagai

bahan informasi

kepada masyarakat

terkait

masalah

pentingnya pemberian ASI terutama bagi ibu yang bekerja. 3. Bagi Peneliti Lain Sebagai dasar atau acuan untuk penelitian selanjutnya yang terkait dengan masalah ketersediaan tempat laktasi di instansi atau tempat kerja.

6

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.