BAB I PENDAHULUAN. 1.1 Latar Belakang Masalah. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang

BAB I PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga

Autor Benny Dharmawijaya

40 downloads 339 Views 221KB Size

Data uploaded manual by user so if you have question learn more, including how to report content that you think infringes your intellectual property rights, here.

Report DMCA / Copyright

Transcript

BAB I PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya. Menurut Taquiri dalam Newstorm dan Davis (1977), konflik merupakan warisan kehidupan sosial yang boleh berlaku dalam berbagai keadaan akibat daripada berbangkitnya keadaan ketidaksetujuan, kontroversi dan pertentangan di antara dua pihak atau lebih pihak secara berterusan. Konflik dalam organisasi sering terjadi tidak simetris terjadi hanya satu pihak yang sadar dan memberikan respon terhadap konflik tersebut. Atau, satu pihak mempersepsikan adanya pihak lain yang telah atau akan menyerang secara negatif (Robbins, 1993). Menurut Pace & Faules (1994), Konflik merupakan ekspresi pertikaian antara individu dengan individu lain, kelompok dengan kelompok lain karena beberapa alasan. Dalam pandangan ini, pertikaian menunjukkan adanya perbedaan antara dua atau lebih individu yang diekspresikan, diingat, dan dialami. Dapat disimpulkan bahwa konflik adalah situasi dalam obyektifitas individu mungkin berada dibawah sadar pada satu titik yang memotivasi seseorang untuk bertindak sesuai kepentingan orang lain yang bukan kepentingan dirinya.1 Konflik muncul ketika tujuan individu atau kelompok tidak sejalan, sehingga dalam konflik selalu terjadi ketidak seimbangan diantara hubunganhubungan tersebut. Hubungan social mengalami suatu pertentangan, dari tingkat mikro 1

Wirawan, Konflik dan Manajemen Konflik, (Jakarta: Salemba Humanika, 2010),8

digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id

antar individu hingga meluas ke tingkat yang lebih makro, yaitu kelompok, organisasi, masyarakat, dan Negara. Masing-masing kelompok saling berkaitan, membentuk sebuah mata rantai yang memiliki potensi kekuatan yang menghendaki terjadinya suatu perubahan, baik yang bersifat konstruktif maupun destruktif. Kelompok yang merasa telah dirugikan akan berusaha untuk menyalahkan kelas atau kelompok lain yang dinilai sebagai penyebab dari kerugian mereka. Konflik juga dapat terjadi ketika keinginan manusia atau kelompok untuk beruasaha menguasai sumber-sumber serta posisi yang langka ( resource and position scarcity). Pada tanggal 27 Mei 2006 adalah waktu yang tidak pernah bisa dilupakan oleh warga di Desa Renokenongo, Siring, Jatirejo Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo dimana terjadi semburan lumpur panas dari dalam perut bumi di Sidoarjo. Berawal dari eksplorasi dan eksploitasi yang dilakukan oleh PT.Lapindo Brantas minyak bumi dan gas alam di desa Renokenongo, Kecamatan Porong. Mengakibatkan lumpur panas di lokasi pengeboran PT. Lapindo Brantas di desa Renokenongo tersebut. Kesalahan akan prosedur pengeboran minyak bumi dan gas alam disebut-sebut menjadi sebab terjadinya semburan lumpur panas tersebut hingga berdampak pada bencana yang merugikan banyak orang. Pengeboran minyak memang perlu dikategorikan sebagai penyebab bencana terburuk. Seperti peristiwa kebocoran tambang minyak British pertolium di teluk Meksiko dan kecelakaan tanker Exxon-Valdes pada tahun 1989 yang berakibat tumpahnya sekitar 10.8 juta barrel minyak mentah di wilayah Prince William Souns, Alaska. Hingga saat ini wilayah sekitar tumpahan tersebut tidak dapat dipulihkan seperti sedia kala. Seperti halnya kasus diatas, semburan lumpur panas lapindo juga berdampak pada tenggelamnya beberapa desa yang berada di lokasi pengeboran, menonaktifkan

digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id

beberapa perusahaan, menutup beberapa sekolah, mematikan layanan masyarakat dan menimbun makam desa. Hingga kini penanganan kasus lumpur lapindo tak kunjung selesai, mulai dari dampak kesehatan dan linkungan, proses ganti rugi yang belum selesai, juga meluasnya dampak semburan (muncul semburan baru, dll). Tidak kunjung selesainya masalah lapindo menimbulkan permasalahan yang begitu besar di masyarakat seperti kehilangan pekerjaan, sekolah, kehilangan tetangga, dan keluarga. Masalah ini diperumit dengan tarik ulur status lapindo yang semula human error menjadi bencana alam. Konflik bermula karena pihak Lapindo berantas merasa tidak bertanggung jawab atas meluapnya lumpur lapindo. PT Lapindo Brantas menganggap itu sebagai musibah dan bukan kesalahan prosedur eksplorasi atau kejahatan korporasi.Akibatnya warga yang merasa dirugikan dan ditambah dengan nasib warga yang terkatung-katung selama 18 bulan menunggu kepastian penyelesaian kasus semburan lumpur panas yang merugika warga.Dari mulai hilangnya semua harta benda (rumah, sawah, ternak, dll). Sampai melumpuhkan aktifitas social, ekonomi, kesehatan dan pemerintahan. Lumpur panas menggenangi 16 desa di tiga kecamatan.Semula hanya menggenangi empat desa dengan ketinggian sekitar 6 meter, yang membuat dievakuasinya warga setempat untuk diungsikan serta rusaknya areal pertanian.Luapan lumpur ini juga menggenangi sarana pendidikan dan Markas Koramil Porong. Hingga bulan Agustus2006, luapan lumpur ini telah menggenangi sejumlah desa/kelurahan di Kecamatan Porong, Jabon, dan Tanggulangin.2 Kurang lebih 10.426 unit rumah terendam lumpur dan 77 unit rumah ibadah terendam lumpur. Tidak berfungsinya sarana pendidikan (SD, SMP), Markas Koramil Porong, serta rusaknya sarana dan prasarana infrastruktur (jaringan listrik dan telepon). Dalam hal ini, tidak luput dari adanya konflik antar penduduk setelah terjadinya 2

http://id.wikipedia.org/wiki/Banjir Lumpur Panas Sidoarjo

digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id

Lumpur Lapindo, dimana Konflik merupakan suatu usaha sosial yang sering muncul dan mengiringi dalam setiap peradaban manusia. Manusia tidak akan terhindar dari konflik dengan segala atribut dan kreativitasnya dalam masyarakat, sebab dalam masyarakat terdiri dari sejumlah besar hubungan social (social relation ) yang masing-masing individu maupun kelompok saling berkaitan baik secara langsung maupun tidak langsung. Konflik inilah yang muncul dalam penyelesaian kasus lumpur lapindo karena perbedaan cara pandang penyelesaian, tujuan maupun adanya kepentingan dari berbagai pihak yang menyertainya. Dimana di dalam masyarakat sendiri menimbulkan kelompokkelompok untuk menuntut hak-haknya atas kasus lapindo.Desa Besuki kecamatan Jabon merupakan salah satu wilayah yang merupakan terkena dampak lumpur panas Sidoarjo. Namun, pada Perpres nomor 14 Tahun 2007 Presiden menyatakan bahwa terdapat empat desa yang termasuk kedalam peta terdampak. Sehingga empat desa tersebut memperoleh ganti rugi dari pihak PT. Lapindo Brantas dengan dibelinya tanah dan bangunan warga yang termasuk kedalam peta terdampar.Dengan tidak masuknya desa Besuki kedalam perpres nomor 14 tahun 2007 menimbulkan gejolak antar masyarakat desa serta kecemburuan sosial disekitar wilayah luapan. Sehingga pada akhirnya

presiden

menetapkan kembali pada perpres nomor 48 tahun 2008 yang memasukkan desa Besuki kedalam salah satu wilayahpeta terdampak. Adapun alasan dipilihnya judul penelitian tersebut karena telah diketahui bahwa persoalan ganti rugi korban Lumpur Lapindo sampai saat ini belum bisa terselesaikan secara maksimal.Yang juga mengakibatkan konflik sosial antar warga korban lumpur lapindo, PT Lapindo Brantas, BPLS, maupun antar aktor sosial yang sengaja atau tidak dengan sengaja terlibat di dalamnya. Padahal masih banyak korban yang rumahnya

digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id

tenggelam akibat peristiwa musibah lumpur Lapindo yang terjadi pada 29 Mei 2006 ini belum mendapatkan ganti rugi. Semburan lumpur Lapindo berdampak luar biasa bagi masyarakat sekitar maupun bagi aktivitas perekonomian di Sidoarjo. Hal inilah yang kemudian menjadi pertimbangan penulis, bahwa penulis ingin melakukan penelitian untuk melihat dinamika konflik kepentingan antar aktor dalam penyelesaian masalah korban lumpur lapindo.

1.2 Rumusan Masalah Berdasarkan uraian pada latar belakang diatas, maka yang menjadi rumusan masalah adalah : 1. Bagaimana dinamika konflik yang muncul dalam penyelesaian kasus korban lumpur lapindo di Desa Besuki? 2. Apakah faktor yang menyebabkan terjadinya konflik di desa Besuki dalam kasus lumpur lapindo dan upaya penyelesaiannya?

1.3 Tujuan Penelitian Sesuai dengan permasalahan penelitian yang telah dirumuskan diatas maka penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan secara jelas dan mendalam tentang yang berhungan dengan : 1. Dinamika konflik yang muncul dalam penyelesaian kasus korban lumpur lapindo di Kecamatan Jabon. 2. Mengidentifikasi faktor yang menyebabkan terjadinya konflik dalam kasus lumpur lapindo dan upaya penyelesaiannya.

digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id

1.4 Manfaat Penelitian Manfaat yang diharapkan dari penelitian ini adalah sebagai berikut: 1. Manfaat akademis Penelitian ini bermanfaat untuk mengetahui dan memahami teori, konsep, maupun mengetahui bagaimana pengimplementasian teori konflik khususnya dinamika konflik kepentingan antar aktor terkait pengadvokasian masyarakat korban lumpur lapindo. 2. Manfaat Praktis Memberikan kontribusi pada pemberian informasi tentang faktor-faktor yang mempengaruhi dinamika konflik kepentingan antar aktor dalam kasus lumpur lapindo di kecamatan Jabon Sidoarjo

1.5 Definisi Konseptual Judul skripsi yang dibahas adalah DINAMIKA KONFLIK KEPENTINGAN ANTAR AKTOR DALAM KASUS LUMPUR LAPINDO (Studi Kasus Korban Lumpur Lapindo di Kecamatan Jabon Sidoarjo). Agar tidak terjadi kekeliruan dalam memahami judul, maka perlu dijelaskan sebagai berikut : 1. Dinamika konflik Dinamika adalah sesuatu yang mengandung arti dinamis3, yang selalu bergerak, berkembang

dan

dapat

menyesuaikan

diri

secara

memadai

terhadap

keadaan.Dinamika juga berarti adanya interaksi dan interdependensi antara anggota kelompok dengan kelompok secara keseluruhan. Keadaan ini dapat terjadi karena 3

Tim Media, Kamus Ilmiah Populer, (Jakarta:Media Center, 2002), 92

digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id

selama ada kelompok, semangat kelompok (group spirit) terus-menerus ada dalam kelompok itu, oleh karena itu kelompok tersebut bersifat dinamis, artinya setiap saat kelompok yang bersangkutan dapat berubah. Konflik merupakan salah satu esensi dari kehidupan dan perkembangan manusia yang mempunyai karakteristik yang beragam. Manusia memiliki perbedaan jenis kelamin, strata social, dan ekonomi, system hukum, bangsa, suku, agama, kepercayaan, aliran politik, serta budaya dan tujuan hidupnya. Dalam sejarah umat manusia, perbedaan inilah yang selalu menimbulkan koflik. Selama masih ada perbedaan tersebut, konflik tidak dapat dihindari dan selalu akan terjadi. 4 2. Kepentingan Menurut Budiardjo, kelompok kepentingan (interest group) adalah kelompok yang bertujuan untuk memperjuangkan suatu kepentingan dan mempengaruhi lembaga-lembaga politik agar mendapatkan keputusan yang menguntungkan atau menghindarkan keputusan yang merugikan.5 Sementara itu, Surbakti mengartikan kelompok kepentingan sebagai sejumlah orang yang memiliki kesamaan sifat, sikap, kepercayaan dan atau tujuan, yang sepakat mengorganisasikan diri untuk melindungi dan mencapai tujuan. Kelompok kepentingan juga memilki tujuan untuk memperoleh manfaat sebesar-besarnya bagi anggotanya.6 Menurut Ralf Dahrendorf, adanya kelompok-kelompok kepentingan memunculkan kelompok konflik atau kelompok yang terlibat dalam konflik kelompok aktual.7 Kelompok kepentingan ini melakukan tindakan radikal yang 4

Wirawan, Konflik dan Manajemen Konflik, 1-2 Nasikun, Sistem Sosial Indonesia, (Jakarta: Rajawali Pers, 1984), 162. 6 Ramlan Surbakti, Memahami Ilmu Politik, (Jakarta: Gramedia Widia Sarana, 1992), 109. 7 Goerge Ritzer-Douglass J. Goodman, Teori Sosial Modern, (Jakarta: Kencana, 2004), 157. 5

digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id

menyebabkan perubahan-perubahan dalam struktur sosial. Bila konflik itu hebat, akan terjadi perubahan yang terjadi radikal. 3. Aktor Aktor adalah suatu peran yang ditempati oleh individu atau kelompok dalam suatu fakta sosial yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Menurut Emile Durkheim fakta sosial dapat meliputi kesadaran kolektif dan representasi kolektif berkaitan dengan cara bertindak yang berasal dari elaborasi kolektif yang dijabarkan karena adanya aturan hukum yang bersifat otoritatif termasuk didalamnya praktik keagamaan ataupun yang sekuler yang tertuang dalam norma-norma dan institusi adalah contoh dari fakta-fakta sosial yang berbentuk baku yang berasal dari kelompok praktik diambil secara kolektif dan dengan demikian terdapat adanya pemaksaan diri dan internalisasi yang dilakukan oleh para individu oleh karena secara kolektif telah diuraikan sehingga dapat membatasi moral dan perilaku dari tiap-tiap individu.8 4. Lumpur lapindo Banjir Lumpur Panas Sidoarjo atau lebih dikenal sebagai bencana Lumpur Lapindo, adalah peristiwa menyemburnya lumpur panas di lokasi pengeboran Lapindo Brantas Inc di Dusun Balongnongo Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, sejak tanggal 29 Mei2006. Semburan lumpur panas selama beberapa bulan ini menyebabkan tergenangnya kawasan permukiman, pertanian, dan perindustrian di tiga kecamatan di sekitarnya, serta memengaruhi aktivitas perekonomian di Jawa Timur. 8

Emile Durkheim,The rules of sociological method,1982,50

digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id

1.6 Telaah Pustaka 1. Hafin Auni Qashrina, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Airlangga, tahun 2009, berjudul “ Tanggung Gugat Lapindo Brantas Incorporates atas Peristiwa Lumpur lapindo”, dengan hasil penelitian bahwa kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumu Lapindo yang dianalisis berdasarkan persyaratan bertanggung gugat. Pada intinya kegiatan tersebut melanggar hak orang lain yang diberikan oleh

UUD

1945

karena

dampak

semburan

lumpur

Sidoarjo

yang

menenggelamkan pemukiman warga menimbulkan kerugian. Selain itu berdasarkan Perda RT/RW Sidoarjo, kawasan tersebut tidak diperuntukkan bagi kegiatan pertambangan minyak dan gas bumi. Melainkan untuk kawasan lindung dan budidaya. Sehingga kegiatan eksplorasi Lapindo telah melanggar suatu peraturan perundang-undangan, yaitu Perda RT/RW Sidoarjo. 2. Muhammad Amjad, Mahasiswa Departemen Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga, tahun 2008, “Konflik Lumpur Porong (Studi Deskriptif tentang Dinamika Konflik dari Vertikal menjadi horisontal Warga Jatirejo, Siring, Kedung Bendo, Renokenongo Kabupaten Sidoarjo”, dengan hasil penelitian bahwa realitas konflik yang terbangun antara warga dengan Lapindo, ataupun antar kelompok korban lumpur tidak dapat dilepaskan dari faktor kepentingan. Berawal dari kepentingan warga untuk mendapatkan ganti rugi dari Lapindo. Kemudian konflik tereskalasi berubah menjadi benturan antar wrga dengan terciptanya berbagai kelompok-kelompok warga. Meredamnya konflik tersebut ketika mekanisme pembayaran 20 persen dapat

digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id

terealisasikan. Pasca dibayarnya sebagian warga dengan 20 persen, warga dari berbagai desa kembali berkumpul dan membentuk kelompok warga korban lumpur dengan nama GKLL. Akibat berbeda pandangan mengenai mekanisme pembayaran sisa 80 persen, dalam perjalanan kelomopok tersebut pecah dan melahirkan Geppres. Dinamika konflik ini kemudian menjadikan kondisi warga semakin terfragmen menurut kelompoknya. Perpecahan tersebut secara otomatis memunculkan tokoh-tokoh baru yang kemudian menjadi delegasi dari warga dalam proses konsolidasi kelompok maupun penyelesaian konflik. Namun, penelitian ini tidak membahas dinamika secara kompleks antara BPLS, korban lumpur lapindo, dengan LSM sebagai aktor-aktor didalamnya. 3. Agus Fauzi Ismail, Mahasiswa Depertemen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Airlangga, tahun 2012, dengan judul “ Masyarakat Lumpur Lapindo (Konstruksi Sosial Korban Lumpur Lapindo Terhadap Lembaga Kemasyarakatan”, dengan hasil penelitian bahwa ada semburan koban lumpur lapindo mengakibatkan masyarakat sebagai korban karena kerugian yang bersifat materi berupa kehilangan rumah dan tanah berserta harta kepemilikan yang lain. Selain itu juga non materi, yaitu kehilangan tanah kelahiran yang sulit tergantikan, terputusnya ikatan kelompok, dan hilangnya desa yang turut melenyapkan sentimen lokalitas dalam tataran kehidupan sosial, yang sekarang sudah berganti menjadi sentimen komunitas yang lahir dilandasi kesamaankesamaan kepentingan bersama sebagai korban lumpur Lapindo. Terutama dalam upaya menuntut ganti rugi korban-korban lainnya membentuk suatu institusi korban (lembaga kemasyarakatan korban) untuk merealisasikan

digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id

kepentingan bersama. Dengan terbentuknya GKLL dan Pagar Rekontrak yang menuntut penyelesaian ganti rugi terhadap PT LBI dan pemerintah. 4. Musonif Afandi, Mahasiswa Departemen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Airlangga, tahun 2009, dengan judul “ Bencana Sosial Sebagai Bentuk Kekerasan Struktural (Studi kasus semburan Lumpur Panas PT. Lapindo Brantas Inc di Porong, dengan hasil penelitian bahwa bencana lumpur lapindo menjad simbil kejahatan korporasi, menunjukkan aktifitas bisnis raksasa yang tidak bertanggung jawab terus menerus menghancurkan lingkungan dan kehidupan manusia. Korporasi telah diberikan berbagai kenyamanan serta kesempatan yang berlebihan serta hak-hak untuk mengeruk keuntungan dari eksplorasi lingkungan hidup. Pada saat timbul masalah, mereka cenderung lari dari tanggung jawab sambil meninggalkan warisan dalam bentuk penderitaan dan kehancuran. Ditambah dengan ketidakhadiran negara ketika warga menuntut hak-haknya untuk mendapat keadilan, maka penderitaan korban semakin sulit dan tertekan akan keadaan. Secara struktural, pemerintah seharusnya melindungi hak warga negaranya dari segala ancaman baik dari luar maupun dari dalam. Berdasarkan telaah pustaka, yang membahas Konflik Kepentingan dalam Kasus Lumpur Lapindo, penulis menyimpulkan bahwa permasalahan penelitian yang sedang diteliti oleh penulis memiliki perbedaandimana dalam penelitian sebelunya tidak membahas dinamika antar aktor secara keseluruhan. Maka dapat diambil kesimpulan, bahwa masalah yang diangkat penulis belum pernah diteliti sebelumnya, terutama dalam penelitian lapangan. Terutama konflik kepentingan

digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id

antar aktor dalam masyarakat, khususnya konflik kepentingan BPLS, pemerintah daerah,LSM dan kelompok warga dalam kasus lumpur lapindo di Kecamatan Jabon Sidoarjo.

1.7 Metode Penelitian 1. Pendekatan dan Jenis Penelitian. Penelitian ini menggunakan Pendekatan Pualitatif. Pengertian pendekatan kualitatif menurut Denzin dan Lincoln (1987) adalah prosedur penelitian yang menggunakan latar alamiah, dengan maksud menaksirkan fenomena yang terjadi dan dilakukan dengan jalan melibatkan berbagai metode yang ada.9 Penelitian kualitatif menghasilkan data deskriptif berwujud kata-kata tertulis atau lisan dari orang dan perilaku yang dapat diamati (observable). Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan. Tujuan penelitian ini adalah mempelajari secara mendalam dan menyeluruh mengenai dinamika konflik kepentingan antar aktor dalam kasus lumpur lapindo di kecamatan Jabon Sidoarjo. Dalam penelitian ini akan berusaha mengetahui dinamika antar aktor yang terlibat dalam kasus lumpur lapindo. Mulai dari peran masingmasing aktor yang ada seperti BPLS, pemerintah daerah, LSM, dan kelompok warga yang terlibat dalam penyelesaian ganti rugi lumpur lapindo juga untuk mengetahui konflik yang muncul antar aktor yang terlibat dalam permasalahan tersebut. Setting penelitian dilakukan di Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo sebagai tempat dimana lumpur lapindo meluap. Pemilihan setting didasarkan pada beberapa pertimbangan antara lain, pertama Kabupaten Sidoarjo yang terletak di Propinsi Jawa Timur yang Lexy J. Moeleong, Metodologi Penelitian Kualitatif (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2009), 5

digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id

memiliki stabilitas politik cukup kondusif, karena tidak ada gejolak politik yang muncul dalam masyarakatnya terhadap kondisi social politik yang terjadi.Tidak ada gejolak politik yang cukup berarti antara pemerintah dan civil society atau masyarakat secara umum. Namun pasca meluapnya lumpur lapindo, terjadi perubahan stabilitas politik, yang menjadikan sebagian masyarakat Sidoarjo khususnya lebih pro aktif dalam memperjuangkan hak-haknya. Yakni sebagai korban dampak luapan lumpur lapindo khusnya daerah Porong, yang tanah, rumah, dan beberapa harta bendanya tenggelam dalam lautan lumpur lapindo. Kedua, akibat lumpur lapindo, muncul dinamika dalam masyarakat yang ditunjukkan dengan keberanian masyarakat menyuarakan aspirasi dan tuntutannya untuk ganti rugi korban lumpur lapindo. Ini tentu berbeda dengan kondisi sebelumnya. Penelitian ini dilakukan di Kecamatan Jabon sebagai peta terdampak kasus lumpur lapindo yang sampai saat ini masih banyak yang belum mendapat ganti rugi atas kerugian yang dialami warganya. 1. Sumber data Sumber data untuk penelitian ini digolongkan menjadi dua bagian berdasar kebutuhan, sebagai berikut: a. Sumber Primer Sumber primer merupakan sumber data utama dan kebutuhan mendasar dari penelitian ini. Sumber data diperoleh dari informan langsung dari lapangan tempat penelitian. Dengan klasifikasi yang terdiri dari masyarakat Desa Besuki Sidoarjo sebagai korban lumpur lapindo, BPLS, dan LSM sebagai aktor sosial yang terlibat dalam penanganan kasus lapindo. Informan

digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id

diatas dipilih karena masing-masing aktor tersebut mempunyai peran dalam kasus lumpur lapindo tersebut. Masyarakat yang menjadi korban lumpur lapindo tersebut yang muncul kelompok-kelompok tersendiri dari BPLS dan Pansus Lapindo DPRD Sidoarjo sebagai wakil dari pemerintah yang juga sebagai penjembatan atau pelaksana tugas dari pemerintah untuk khusus menyelesaikan kasus lumpur lapindo. LSM-LSM yang muncul sebagai pendamping korban lumpur lapindo. Dari ketiga sumber informan tersebut mempunyai kepentingannya masing-masing. Maka dari itu penting untuk menggali informasi dari sumber-sumber tersebut. b. Sumber Sekunder Sumber sekunder adalah data penunjang sumber utama untuk melengkapi sumber data primer. Sumber data sekunder diperoleh dari hal-hal yang berkaitan dengan penelitian, antara lain buku, jurnal, artikel, koranonline, browsing data internet, dan berbagai dokumentasi pribadi maupun resmi berupa bukti pendampingan atau foto yang menunjukkan dinamika konflik kepentingan antar aktor. Tentunya yang membahas mengenai kasus korban lumpur lapindo. 2. Metode Pengumpulan Data Metode pengumpulan data yang akan dilakukan dalam penelitian ini adalah: a. Indepth interview Indepth interview adalah proses memperoleh keterangan untuk tujuan penelitian dengan cara tanya jawab sambil bertatap muka antara

digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id

pewawancara dengan informan atau orang yang diwawancarai, dengan atau tanpa menggunakan pedoman (guide) wawancara. Tujuan dilakukan teknik ini adalah untuk mengungkap data yang sangat susah dilakukan dengan interview biasa, karena menyangkut informasi yang sensitif seperti menyangkut nilai, kepercayaan, maupun keyakinan. Informan yang akan diteliti menggunakan metode wawancara in-depth interview adalah Masyarakat Kecamatan Jabon Sidoarjo dan berbagai aktor social yang mendampingi kasus lumpur lapindo khususnya di Kecamatan Jabon Sidoarjo. Adapun teknik pemilihan informan dilakukan dengan menggunakan purposive sampling. Sesuai dengan namanya, sampel diambil dengan maksud atau tujuan tertentu. Seseorang atau sesuatu diambil sebagai sampel karena peneliti menganggap bahwa seseorang atau sesuatu tersebut memiliki informasi yang diperlukan bagi penelitiannya. Artinya karena penelitian ini berhubungan dengan dinamika konflik antar aktor di Desa Besuki dalam kasus lapindo. Informan tersebut adalah BPLS dan LSM sebagai aktor social yang terlibat dalam penanganan kasus lapindo. Masyarakat korban lapindo yang akan diambil dari beberapa warga di Desa Besuki Sidoarjo yang menjadi korban lumpur lapindo. b. Dokumentasi Dokumentasi ialah setiap bahan tertulis ataupun film, lain dari record, yang tidak dipersiapkan karena adanya permintaan seorang penyidik.10 Dokumentasi dibagi menjadi dokumentasi pribadi dan dokumen resmi. 10

Moleong, Metode Penelitian Kualitatif…..,216 - 217

digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id

Dokumen pribadi adalah catatan atau karangan seseorang secara tertulis

tentang

tindakan,

pengalaman,

dan

kepercayaannya.11

Dokumen jenis ini bisa berupa catatan atau tulisan yang menunjukkan aktifitas social yang mendukung penelitian adanya dinamika konflik antar aktor dalam penyelesaian kasus lumpur lapindo di Desa Besuki. Dokumen resmi adalah dokumen yang terbagi atas dokumen internal dan eksternal. Dokumen internal berupa memo, pengumuman, intruksi, aturan lembaga masyarakat tertentu, yang ada kaitannya dengan penanganan kasus lumpur lapindo di Desa Besuki Sidoarjo. Dokumen eksternal berupa majalah, buletin, pernyataan atau berita yang disiarkan media massa,12 yang berkaitan dengan kasus lumpur lapindo.

1.8 Teknik Analisis Data Untuk menganalisa data, penulis menggunakan metode perbandingan tetap atau constant comparative method karena dalam analisa data, secara tetap membandingkan satu datum dengan datum lain, dan kemudian membandingkan kategori satu dengan lain. Penjelasan secara terinci mengenai langkah untuk menganalisa data adalah : 1. Reduksi data a. Identifikasi satuan (unit). Pada mulanya diidentifikasi adanya satuan yaitu bagian terkecil dalam data yang memiliki makna bila dikaitkan dengan fokus dan masalah penelitian. 11 12

Ibid…,217 Ibid…,219

digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id

b. Langkah berikutnya adalah membuat koding. Membuat koding adalah memberi kode pada tiap ’satuan’, agar dapat ditelusuri data/satuan, sumber asal. Pemberian kode pada data sebagai berikut: 2. Kategorisasi a. Menyusun kategori, adalah suatu upaya memilah tiap satuan kedalam bagian yang memiliki kesamaan. b. Tiap kategori diberi nama yang disebut ”label” 3. Sintesasi a. Mensintesasi berarti mencari kaitan antara satu kategori satu dengan kategori lain. b. Kaitan antara kategori satu dan lain diberi label lagi.

1.9 Teknik Keabsahan Data Peneliti menggunakan triangulasi sebagai teknik untuk mengecek keabsahan data. Dimana dalam pengertiannya triangulasi adalah teknik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain dalam membandingkan hasil wawancara terhadap objek penelitian. Denzin (dalam Moloeng, 2004), membedakan empat macam triangulasi diantaranya dengan memanfaatkan penggunaan sumber, metode, penyidik dan teori. Pada penelitian ini, dari keempat macam triangulasi tersebut, peneliti hanya menggunakan teknik pemeriksaan dengan memanfaatkan sumber.13 Triangulasi dapat dilakukan dengan menggunakan teknik yang berbeda yaitu wawancara, observasi dan dokumen. Triangulasi ini selain digunakan untuk mengecek kebenaran data juga dilakukan untuk memperkaya data. Menurut Nasution, selain itu triangulasi juga dapat 13

Lexy Moloeng,Metode Penelitian Kualitatif,Bandung:Rosda,2004,330

digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id

berguna untuk menyelidiki validitas tafsiran peneliti terhadap data, karena itu triangulasi bersifat reflektif.14 Triangulasi dengan sumber artinya membandingkan dan mengecek balik derajat kepercayaan suatu informasi yang diperoleh melalui waktu dan alat yang berbeda dalam penelitian kualitatif. Adapun untuk mencapai kepercayaan itu, maka ditempuh langkah sebagai berikut : 1. Membandingkan data hasil pengamatan dengan data hasil wawancara. 2. Membandingkan apa yang dikatakan orang di depan umum dengan apa yang dikatakan secara pribadi. 3. Membandingkan apa yang dikatakan orang-orang tentang situasi penelitian dengan apa yang dikatakannya sepanjang waktu. 4. Membandingkan keadaan dan perspektif seseorang dengan berbagai pendapat dan pandangan masyarakat dari berbagai kelas. 5. Membandingkan hasil wawancara dengan isi suatu dokumen yang berkaitan.

1.10 Sistematika Pembahasan Penyajiaan hasil penelitian ini disusun ke dalam sistematika penulisan sebagai berikut : BAB I

: Pendahuluan

Memuat latar latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, definisi konseptual, telaah pustaka, metode penelitian, teknik analisa data, keabsahan data, sistematika pembahasan. BAB II 14

: Kajian Pustaka

Nasution,Metode Penelitian Naturalistik Kualitatif,Bandung:Tarsito,2003,115

digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id

Memuat tentang Teori Konflik yaitu Konflik Politik Kemajmukan Horizontal, Konflik Politik Kemajmukan Vertikal, Konsep Kelompok Kepentingan, Konflik dalam masyarakat Industri. BAB III

: Metode Penelitian

Jenis Penelitian, Fokus Penelitian, Lokasi Penelitian, Sumber Data, Informan Penelitian, Teknik Pengumpulan Data, Instrumen Penelitian, Teknik Keabsahan Data, Keabsahan Data. BAB IV

: Deskripsi Lokasi Penelitian dan Pembahasan

Memuat gambaran umum lokasi penelitian, penyajian data, dan pembahasan hasil penelitian. BAB V

: Penutup

Memuat kesimpulan dan saran

digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.