E. Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan jawaban yang benar! 1. Apa saja larangan yang terdapat dalam Surah al-Ma'idah Ayat 2? Jelaskan! 2. Bagaimanakah tolong menolong yang diperintahkan dan yang dilarang dalam Surah al-Mad Ayat 2? 3. Apa yang kamu ketahui tentang hukum tajwid qalgalah! 4. Bolehkah kita berprasangka buruk kepada orang lain? Jelaskan! 5. Jelaskan isi kandungan dari Surah al-Hujurat Ayat 13!
Jawaban: Pertama, orang mukmin tidak diperkenankan melanggar perintah dan larangan syiar kesucian Allah SWT ketika melaksanakan ibadah haji dan umrah. Seperti tata cara melakukan tawaf dan sa'i, serta tempat-tempat mengerjakannya, seperti Kakbah, Safa, dan Marwah.
Makna kata syiar kesucian Allah SWT dalam ayat ini juga bisa diartikan dengan makna menyeluruh, yakni dilarang melanggar syariat Islam yang ditetapkan oleh Allah dalam Al-Qur'an dan hadis Rasul.
2. Kedua, dilarang melanggar kehormatan bulan haram. Deretan bulan yang termasuk bulan haram adalah Zulkaidah, Zulhijah, Muharam dan Rajab.
Pada bulan-bulan itu, tidak boleh ada pertumpahan darah, seperti berperang. Dikecualikan jika kaum muslim diserang lebih dulu maka boleh membela diri dengan menyerang balik.
3. Ketiga, tidak mengganggu binatang-binatang hadyu yang sudah disiapkan secara khusus untuk dikurbankan dan dihadiahkan kepada Kakbah untuk mendekatkan diri kepada Allah, disembelih di tanah haram, dan dagingnya dibagikan kepada orang fakir miskin.
Binatang hadyu adalah hewan yang disembelih sebagai pengganti (dam) pekerjaan wajib yang ditinggalkan atau sebagai denda karena melanggar hal-hal yang terlarang di dalam ibadah haji. Seperti, unta, lembu dan sejenisnya, kambing, biri-biri dan sejenisnya.
4. Keempat, dilarang mengganggu qalaid, yakni hewan hadyu yang diberi kalung sebagai tanda bahwa hewan itu telah ditetapkan untuk dibawa ke Kakbah.
5. Kelima, tidak menghalangi dan mengganggu orang yang mengunjungi Baitullah untuk mencari karunia Allah melalui berdagang dan mencari ridaNya dengan mengerjakan haji dan umrah.
Verified answer
Jawaban: Pertama, orang mukmin tidak diperkenankan melanggar perintah dan larangan syiar kesucian Allah SWT ketika melaksanakan ibadah haji dan umrah. Seperti tata cara melakukan tawaf dan sa'i, serta tempat-tempat mengerjakannya, seperti Kakbah, Safa, dan Marwah.
Makna kata syiar kesucian Allah SWT dalam ayat ini juga bisa diartikan dengan makna menyeluruh, yakni dilarang melanggar syariat Islam yang ditetapkan oleh Allah dalam Al-Qur'an dan hadis Rasul.
2. Kedua, dilarang melanggar kehormatan bulan haram. Deretan bulan yang termasuk bulan haram adalah Zulkaidah, Zulhijah, Muharam dan Rajab.
Pada bulan-bulan itu, tidak boleh ada pertumpahan darah, seperti berperang. Dikecualikan jika kaum muslim diserang lebih dulu maka boleh membela diri dengan menyerang balik.
3. Ketiga, tidak mengganggu binatang-binatang hadyu yang sudah disiapkan secara khusus untuk dikurbankan dan dihadiahkan kepada Kakbah untuk mendekatkan diri kepada Allah, disembelih di tanah haram, dan dagingnya dibagikan kepada orang fakir miskin.
Binatang hadyu adalah hewan yang disembelih sebagai pengganti (dam) pekerjaan wajib yang ditinggalkan atau sebagai denda karena melanggar hal-hal yang terlarang di dalam ibadah haji. Seperti, unta, lembu dan sejenisnya, kambing, biri-biri dan sejenisnya.
4. Keempat, dilarang mengganggu qalaid, yakni hewan hadyu yang diberi kalung sebagai tanda bahwa hewan itu telah ditetapkan untuk dibawa ke Kakbah.
5. Kelima, tidak menghalangi dan mengganggu orang yang mengunjungi Baitullah untuk mencari karunia Allah melalui berdagang dan mencari ridaNya dengan mengerjakan haji dan umrah.
Penjelasan: maaf hanya bisa jawab nomor satu saja