" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "
© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.
MATERI : MUSYAWARAH & MUFAKAT
2 Tugas dan kewenangan KPU, dalam Pasal 10 Undang-undang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum yaitu:
1). mengumpulkan dan mensistemasikan bahan-bahan serta data hasil Pemilihan Umum;
2). memimpin tahapan kegiatan Pemilihan Umum.