DPRD merupakan unsur pelaksana pemerintah di daerah bersama kepala daerah. Untuk menjadi anggota DPRD harus dipilih melalui pemilihan umum yang dilaksanakan secaa serentak di seluruh Indonesia. Pasal yg menunjukan bahwa untyk menjadi anggota DPRD harus melalui pemilihan umum scr nasional adalah... A. Pasal 18 ayat(2) B. Pasal 18 ayat(3) C. Pasal 18A ayat(1) D. Pasal 18B ayat(2) #plis bantuin