Dpr berhak untuk melakukan penyelidikan terhadap suatu kasus yang terjadi dalam pemerintahan.dalam hal ini dpr mengunakan hak
NidaAuliaMz
Dalam hal itu, DPR menggunakan hak angket. Hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan alas kebijakan pcmerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan alas kebijakan pcmerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.