Fase ‘pembuahan’à Fase ‘pembuahan’ setidaknya dimulai sekitar dekade 1900-an awal dalam bentuk rintisan-rintisan gagasan untuk mencari sintesis antarideologi dan gerakan seiring dengan proses ‘penemuan’ Indonesia sebagai kode kebangsaan bersama (civic nationalism), yang dikukuhkan antara lain melalui terbentuknya organisasi kepemudaan yang berwawasan kebangsaan Budi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908 dan peristiwa Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928.
Fase ‘perumusan’. Fase ‘perumusan’ yang ditandai banyak diskusi bahkan debat ini dimulai pada masa persidangan pertama BPUPK dengan Pidato Soekarno (1 Juni 1945) sebagai mahkotanya yang memunculkan istilah Pancasila; yang digodok melalui pembentukan ‘Panitia Sembilan’ yang kemudian menyempurnakan rumusan Pancasila versi Soekarno dalam versi Piagam Jakarta (yang mengandung ‘tujuh kata’).
Fase ‘pengesahan’. Fase ‘pengesahan’ dimulai sejak 18 Agustus 1945 bersamaan dengan penetapan UUD 1945 sebagai konstitusi negara (konstitusi tertulis). Pada fase ini “tujuh kata” dalam Piagam Jakarta (The Jakarta Charter, 22 Juni 1945), yang sempat menimbulkan keresahan dan isu ancaman sebagian daerah Indonesia Timur untuk menarik diri dari NKRI pada akhirnya dihapus dari Pembukaan UUD 1945. Hal itu terjadi atas informasi Bung Hatta dan segera direspon dengan penghapusan “tujuh kata” pada hari yang sama (tanggal 18 Agustus 1945) oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), yaitu badan yang ditugaskan untuk mengesahkan UUD 1945.
Jawaban:
Fase ‘pembuahan’à Fase ‘pembuahan’ setidaknya dimulai sekitar dekade 1900-an awal dalam bentuk rintisan-rintisan gagasan untuk mencari sintesis antarideologi dan gerakan seiring dengan proses ‘penemuan’ Indonesia sebagai kode kebangsaan bersama (civic nationalism), yang dikukuhkan antara lain melalui terbentuknya organisasi kepemudaan yang berwawasan kebangsaan Budi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908 dan peristiwa Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928.
Fase ‘perumusan’. Fase ‘perumusan’ yang ditandai banyak diskusi bahkan debat ini dimulai pada masa persidangan pertama BPUPK dengan Pidato Soekarno (1 Juni 1945) sebagai mahkotanya yang memunculkan istilah Pancasila; yang digodok melalui pembentukan ‘Panitia Sembilan’ yang kemudian menyempurnakan rumusan Pancasila versi Soekarno dalam versi Piagam Jakarta (yang mengandung ‘tujuh kata’).
Fase ‘pengesahan’. Fase ‘pengesahan’ dimulai sejak 18 Agustus 1945 bersamaan dengan penetapan UUD 1945 sebagai konstitusi negara (konstitusi tertulis). Pada fase ini “tujuh kata” dalam Piagam Jakarta (The Jakarta Charter, 22 Juni 1945), yang sempat menimbulkan keresahan dan isu ancaman sebagian daerah Indonesia Timur untuk menarik diri dari NKRI pada akhirnya dihapus dari Pembukaan UUD 1945. Hal itu terjadi atas informasi Bung Hatta dan segera direspon dengan penghapusan “tujuh kata” pada hari yang sama (tanggal 18 Agustus 1945) oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), yaitu badan yang ditugaskan untuk mengesahkan UUD 1945.