Dinas Perkebunan memiliki tanah seluas 2 ha tanah seluas 1650 m persegi dibangun untuk kantor sisanya untuk perkebunan berapa m² tanah yang digunakan untuk kebugaran tolong kk jawab buat besok
Untuk menghitung luas tanah yang digunakan untuk kebugaran, pertama-tama kita perlu menghitung luas tanah yang digunakan untuk kantor dan luas tanah yang digunakan untuk perkebunan. Setelah itu, kita dapat mengurangkan kedua luas tersebut dari total luas tanah yang dimiliki (2 ha atau 20.000 m²).
Luas tanah untuk kantor = 1.650 m²
Luas tanah untuk perkebunan = Total luas tanah - Luas tanah untuk kantor = 20.000 m² - 1.650 m² = 18.350 m²
Sekarang kita dapat menghitung luas tanah yang digunakan untuk kebugaran:
Luas tanah untuk kebugaran = Total luas tanah - Luas tanah untuk kantor - Luas tanah untuk perkebunan
Luas tanah untuk kebugaran = 20.000 m² - 1.650 m² - 18.350 m² = 0 m²
Jadi, luas tanah yang digunakan untuk kebugaran adalah 0 m².
Jawab:
Penjelasan dengan langkah-langkah:
Untuk menghitung luas tanah yang digunakan untuk kebugaran, pertama-tama kita perlu menghitung luas tanah yang digunakan untuk kantor dan luas tanah yang digunakan untuk perkebunan. Setelah itu, kita dapat mengurangkan kedua luas tersebut dari total luas tanah yang dimiliki (2 ha atau 20.000 m²).
Luas tanah untuk kantor = 1.650 m²
Luas tanah untuk perkebunan = Total luas tanah - Luas tanah untuk kantor = 20.000 m² - 1.650 m² = 18.350 m²
Sekarang kita dapat menghitung luas tanah yang digunakan untuk kebugaran:
Luas tanah untuk kebugaran = Total luas tanah - Luas tanah untuk kantor - Luas tanah untuk perkebunan
Luas tanah untuk kebugaran = 20.000 m² - 1.650 m² - 18.350 m² = 0 m²
Jadi, luas tanah yang digunakan untuk kebugaran adalah 0 m².