NewBrainly100
Pancasila yang benar dan sah (otentik) adalah yang tercantum dalam alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Hal itu ditegaskan melalui Instruksi Presiden RI No.12 Tahun 1968, tanggal 13 April 1968. Penegasan tersebut diperlukan utk menghindari tata urutan atau rumusan sistematik yg berbeda, yg dpt menimbulkan kerancuan pendapat tentang isi Pancasila yg benar dan sesungguhnya.
Semoga Membantu ya :D
7 votes Thanks 16
bnman58
klo yg dirumah nya takasi maeda itu apa kak
Hal itu ditegaskan melalui Instruksi Presiden RI No.12 Tahun 1968, tanggal 13 April 1968.
Penegasan tersebut diperlukan utk menghindari tata urutan atau rumusan sistematik yg berbeda, yg dpt menimbulkan kerancuan pendapat tentang isi Pancasila yg benar dan sesungguhnya.
Semoga Membantu ya :D